10 Nagari di Kabupaten Dharmasraya Tercepat Raih Pencairan Dana Desa Tahap 1 di Provinsi Sumatera Barat

10 Nagari di Kabupaten Dharmasraya meraih Tercepat Pencairan Dana Desa tahap satu di Provinsi Sumatera Barat, hal tersebut disampaikan Bupati Sutan Riska saat Rapat Koordinasi (Rakor) Wali Nagari se-Kabupaten Dharmasraya tahun 2022 dengan tema “Dharmasraya Maju yang Mandiri dan Berbudaya” di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya, Rabu, (09/02/2022).

Ketika rapat koordinasi (Rakor) tersebut Bupati Sutan Riska dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Dharmasraya, karena ditahun 2022 ini Dharmasraya kembali meraih tercepat pencairan Dana Desa Tahap 1 di Provinsi Sumatera Barat bahkan di tingkat Nasional.

“Terimakasih saya ucapkan kepada seluruh masyarakat Dharmasraya, Alhamdulillah di tahun 2022 ini Kabupaten kita kembali meraih tercepat Pencairan Dana Desa tahap satu, dimana 10 nagari yang meraih tercepat pencairan dana desa yakni, Nagari Sungai Rumbai, Nagari Sungai Duo, Nagari Kurnia Selatan, Gunung Medan, Silago, Lubuk Karak, Tabek, Tanjung Alam, Bonjol dan Sungai Dareh.” Ucap Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan

Bacaan Lainnya

Dirinya kembali menambahkan,” Bagi Nagari lain yang belum cair dana desanya tahap satu ini tolong segerakan APB nya dan kelengkapan administrasinya, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat segera dirasakan oleh masyarakat kita. Selain itu saya mengucapkan penghargaan yang setingi-tingginya kepada Wali Nagari yang telah melakukan inovasi dalam pelaksanaan pembangunan di Nagarinya, dimana prestasi tersebut telah diakui Provinsi bahkan Nasional, yaitu Nagari Sungai Duo dengan prestasi Nagari Statistiknya dan Nagari Taratak Tinggi dengan Gerakan Lansia Produktif Saiyo Sakato Beringin Saktinya atau disebut GL Prosasabesa.” Bupati kembali menjelaskan.

Kepada kedua Nagari ini, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya memberikan reward melalui alokasi dana nagari tahun 2022 ini sebesar Rp.200 juta. Selain itu, indicator keberhasilan pembangunan nagari adalah meningkatnya Klasifikasi Indeks Desa Membangun (IDM) melalui berkurangnya nagari sangat tertinggal dan tertinggal dan meningkatnya nagari maju dan mandiri.” Imbuhnya Bupati kembali

Selain mengapresiasi dan memotivasi para Wali Nagari agar dapat menaikkan status Nagarinya menjadi Nagari Mandiri, Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan juga mengingatkan dengan akan berakhirnya masa Jabatan Periode Wali Nagari tahun 2016-2022 ini, para Wali Nagari jangan sampai tersangkut dengan persoalan Pengelolaan keuangan Nagari termasuk persoalan Pengelolaan Aset Nagari.

Dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) tersebut yang dihadiri oleh seluruh Wali Nagari se Kabupaten Dharmasraya, turut juga hadir Ketua DPRD, Kapolres, Kajari, Sekda, kepala DPMD, seluruh Camat, Staf Ahli, Asisten dan undangan lainnya.

(Yanti)

Pos terkait