Bupati dan Wakil Bupati Solok Ikuti Pembekalan Kepemimpinan Tahun 2021

Bupati dan Wakil Bupati Solok Epyardi Asda, M.Mar dan Jon Firman Pandu, SH mengikuti Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri gelombang III Tahun 2021 di kediaman masing-masing, Senin (13/09/2021). Yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri secara virtual.

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan diselenggarakan dari tanggal 13 sampai dengan 17 September 2021 mendatang. Kegiatan pembekalan ini diikuti secara virtual oleh para Kepala Daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 yang lalu.

Tito Karnavian dalam arahannya menyampaikan, kegiatan pembekalan kepemimpinan pemerintahan ini adalah program reguler yang diselenggarakan oleh Kemendagri sebagai pembina dan pengawas Pemerintah Daerah. Kepala Daerah dituntut harus mengerti dan memahami tugas, pokok dan fungsinya dalam konteks memimpin pembangunan daerah.

Bacaan Lainnya

“Menjadi seorang kepada daerah/leader harus memiliki power, follower dan konsep yang jitu,” ujarnya.

Tito juga menambahkan Kepala Daerah harus memahami UU Nomor; 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, karena segala aspek yang menyangkut pemerintah daerah sudah tercantum di sana.

“Selamat mengikuti kegiatan pembekalan ini, mudah-mudahan kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang positif bagi kita semua,” ungkapnya mengakhiri. Turut mendampingi Kepala Bagian Pemerintahan Drs.Syahrial beserta jajaran, dan Sekretaris Dinas Kominfo Safriwal.

Pelaksanaan pembekalan ini dilaksanakan dengan metode virtual syincrhonous learning yaitu melalui metode tatap maya dengan skenario pembelajaran selama 5 hari.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan pemaparan rencana aksi Bupati dan Wakil Bupati, serta pembelajaran tahap kedua selama 3 hari. Adapun peserta yang mengikuti gelombang ke III ini terdiri dari Kepala Daerah Non Petahana yang telah dilantik pada periode sampai dengan Juli 2021 berjumlah 137 orang.

Dalam laporannya, Kepala Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri Teguh Setia Budi menyampaikan, pemerintah daerah dituntut untuk mampu meningkatkan kualitas dan kapasitas daya saing daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu pemimpin daerah dituntut harus reaktif, adaptif, responsif, inovatif dan kolaboratif dalam mencari solusi dan menyikapi setiap persoalan di daerahnya.

Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 telah berjalan dengan sukses serta telah menghasilkan 261 pasangan Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota di seluruh Indonesia, dan memiliki latar belakang yang berbeda, baik dari aspek pendidikan, sosial, maupun pengalaman politik.

“Kepemimpinan seorang Kepala Daerah harus sepenuhnya mengacu kepada regulasi dan kebijakan yang ditetapkan pemerintah. Oleh sebab itu para Bupati/Wakil Bupati serta Walikota/Wakil Walikota perlu mengikuti pembekalan kepemimpinan pemerintahan” paparnya. Dikutip TopSumbar dari laman Kominfo Solok.

(Ha)

Pos terkait