Terduga Tersangka Pembunuh Wartawan Demas Laira Ditangkap, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Seberatnya

Sumber : Kompas.com
Sumber : Kompas.com

Masih ingat peristiwa terbunuhnya Demas Laira (28), wartawan media online di Mamuju, Sulawesi Barat medio Agustus 2020 lalu? Iya, setelah dua bulan berlalu, akhirnya terduga tersangka pembunuh berhasil ditangkap polisi.

Dikutip Topsumbar.co.id dari laman kompas.com, 6 (enam) orang terduga tersangka pembunuh Demas Laira ditangkap Tim gabungan Bareskrim Polri, Polda Sulbar, dan Polda Sulsel.

“Tim gabungan melakukan penangkapan pelaku pembunuhan terhadap wartawan Demas Laira,” kata Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo melalui keterangan tertulis, Rabu (21/10/2020), kemarin, dilansir Topsumbar.co.id dari berita kompas.com, Rabu, (21/10/2020) kemarin.

Bacaan Lainnya

Disebutkan, keenam tersangka terdiri dari Syamsul (32), Nawir (30), Doni (20), Haerudin (18), Ilham (19), dan Ali Baba (25).

Penangkapan dilakukan di Pohuwato, Gorontalo, serta Mamuju Tengah dan Pasangkayu, Sulbar.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Ferdy Sambo menambahkan, motif para pelaku adalah merasa sakit hati terhadap korban.

“Pelaku melakukan pembunuhan karena sakit hati kepada korban yang mengganggu dan mempermalukan Kartina atau adik perempuan salah satu pelaku, Syamsul,” ucap Ferdy.

Atas tindakannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 351 KUHP. Ancaman hukumannya adalah 15 tahun penjara.

Keluarga Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

Sementara itu keluarga Demas Laira saat mendatangi Mapolda Sulbar setelah polisi menggelar konferensi pers penangkapan pembunuh wartawan media online tersebut, Rabu (21/10/2020), meminta para tersangka dihukum seberat-beratnya.

“Keluarga kami berharap para pelaku bisa diganjar hukuman seberat-beratnya lantaran membunuh korban dengan cara sadis,” kata Barnabas, keluarga Demas Laira, di Mapolda Sulawesi Barat, Rabu, (21/10/2020) kemarin, dilansir Topsumbar.co.id dari laman kompas.com

Selain itu, kedatangan mereka ke Mapolda Sulbar dan diterima langsung Kapolda Sulbar, Brigjen Eko Budi Sampurno, guna meminta polisi menjelaskan kronologi terbunuhnya Demas hingga ditemukan penuh luka tusuk di pinggir Jalan Trans Sulawesi medio Agustus 2020.

Eko kemudian menjelaskan, pembunuhan Demas berawal ketika wartawan media online tersebut menghubungi seorang perempuan berinisial K.

Keluarga K yang tidak senang dengan sikap Demas menemuinya. Mereka kemudian mengeroyok Demas hingga tewas.

Setelah mendengar penjelasan polisi, keluarga Demas meminta para tersangka dalam kasus pembunuhan ini dihukum seberat-beratnya.

Pasalnya, Demas telah dibunuh secara sadis hanya karena masalah sepele.

Kasus terbunuhnya wartawan Demas Laira 20 Agustus 2020 lalu sempat menghebohkan tidak saja publik Sulbar, tetapi juga insan pers tanah air.

Diberitakan, Demas Laira, jurnalis media online di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusukan.

Ditemukan 17 luka tusuk di sekujur tubuh korban, seperti di bagian dada, punggung, perut, dan lengannya.

Sejumlah organisasi profesi wartawan dan bahkan Dewan Pers turut mengecam keras terbunuhnya wartawan Demas Laira.

(AL/BS)

Pos terkait