Tenaga Medis Tapakik Dana Intensif Dipotong, Diduga Dinkes Terima Fee

Dugaan pemotongan dana intensif bagi tenaga medis yang menangani pasien Covid-19, di sejumlah Puskesmas di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat mencuat.

Kini, Kepala Dinas Kesehatan, Satria Wibawa dan Pemkab Pessel, diterpa isu tidak sedap, diduga menerima fee dari pemotongan gaji tenaga medis hingga puluhan juga.

Surat yang diterima sejumlah media berbunyi, tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 pada September 2020, mendapat uang intensif dari pemerintah pusat dan uang intensif tersebut masuk ke rekening masing-masing perawat atau bidan yang bertugas di Puskesmas di Pessel, dan nominalnya bervariasi ada yang masuk ke rekening Rp5 juta, Rp10 juta dan Rp15 juta.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, setelah uang tersebut masuk ke rekening masing-masing tenang medis, lalu uang tersebut diminta semuanya oleh para pimpinan puskesmas dengan alasan adanya fee untuk Dinas Kesehatan dan juga untuk Pemkab.

Sehingga, uang tersebut yang dapat dinikmati oleh masing-masing tenaga medis hanya mendapat Rp2 juta dan juga Rp3 juta.

Namun, pada akhir Desember 2020, uang intensif dari pusat untuk para tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 di sejumlah Puskesmas juga telah masuk ke rekening masing-masing tenaga medis, namun belum bisa dipergunakan, karena akan diperlakukan sama sebagai pemotongan untuk fee Dinas Kesehatan dan Pemda.

“Berkaitan dengan pemotongan uang insentif tenaga medis oleh para pimpinan puskesmas kami berharap dan meminta kepada DPRD, agar bisa melakukan pengawasan terkait adanya penyaluran dana terutama dana bantuan untuk tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 di daerah ini,” pinta salah seorang tenaga medis, inisial EF (37) yang didampingi oleh korban lain nya pada wartawan Rabu (09/06/2021).

EF menambahkan, karena, tenaga medis yang vokal atau bersuara tentang pemotongan uang insentif ini diancam akan dipindahkan tugaskan yang di tempat kerjanya. Sehingga tidak ada yang bersuara.

“Kami tenaga medis dalam melayani pasien Covid-19 nyawa yang dipertahankan, kok seenaknya dipotong oleh Puskesmas dan feenya untuk Dinas Kesehatan dan Pemkab, kami tidak terima itu,” ungkapnya.

Sekali lagi agar sebelum dipotong uang intensif yang kedua ini agar DPRD bisa melakukan pengawasan sehingga kami para tenaga medis dapat menikmati berapa uang masuk ke rekening kami, ujarnya.

Selian itu, dirinya juga meminta kepada aparat penegak hukum polisi dan jaksa, segera untuk melakukan penyelidikan terkait pemotongan insentif ini, karena dirinya bersama rekan nya dipaksa oleh pihak terkait.

Dikonfirmasi wartawan Topsumbar.co.id kepada Kepala Dinas Kesehatan Pessel, Satria Wibawa mengenai isu tersebut. Ia membantah bahwa pihaknya tidak ada menerima dana  pemotongan insentif bagi tenaga medis yang menangani Covid-19 seperti yang dituduhkan oleh sejumlah bidan dan perawat.

“Tidak ada kami potong, yang jelas tidak ada, itu urusan Puskesmas,” kilahnya dengan nada gagap.

Menanggapi hal tersebut Ketua KNPI Pesisir Selatan Joni Wal Ardin meminta pemerintah agar menjadi perhatian serius karena tenaga medis yang menangani Covid-19 merupakan garda terdepan untuk melayani pasien Covid-19.

“Ini perlu menjadi perhatian pemerintah, sebab tenaga medis merupakan gardan terdepan,” jelasnya.

Terkait hal ini ia meminta jika ini benar ada dugaan,agar pihak hukum dapat menelusuri hal yang disampaikan oleh tenaga medis, sambung nya. (Rega)

Pos terkait