Resahkan Masyarakat, Satpol PP Lima Puluh Kota Amankan Seorang ODGJ

Satpol PP Lima Puluh Kota mengamankan seorang pemuda laki-laki (25) yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di kawasan Jorong Purwajaya Nagari Sarilamak, Rabu (12/1).

Tindakan ini dilakukan oleh pihak Satpol PP sebab telah banyaknya laporan yang masuk dari masyarakat yang mengaku sangat resah karena ulah pemuda tersebut.

Dalam laporannya, Kasat Pol PP Lima Puluh Kota, Fidria Falla yang didampingi kepala operasi pengamanan ODGJ, Andrijon mengatakan tindakan pengamanan ini dilakukan berdasarkan info dan pengaduan warga. Ia mengungkapkan bahwa orang kurang waras tersebut sudah mulai mengganggu masyarakat dengan mengacak acak rumah serta warung milik warga.

“ODGJ ini harus kita diamankan agar tidak melakukan hal-hal yang berbahaya yang dapat menggangu dan meresahkan masyarakat, sebab sepekan ini telah banyak laporan yang masuk ke kami karena ulah ODGJ ini. Tindakan ini kita lakukan agar terciptanya ketentraman dan kenyamanan warga”ujarnya.

Ia mengatakan, saat dilakukan operasi ODGJ tersebut tidak melakukan perlawanan sama sekali dan kondisinya saat diamankan hanya memakai kain handuk yang telah robek.

“Saat diamankan pemuda ini hanya memakai handuk yang telah lusuh dan usai pengamanan tadi saya langsung memerintahkan anggota untuk memberikan makan dan minum serta memberikan pakaian yang layak kepada pemuda ini,” sambungnya.

Usai dirapikan dan diberi makan ODGJ tersebut langsung dibawa pihak Satpol PP ke Disdukcapil Lima Puluh Kota untuk dilakukan pengecekan data kependudukannya dan selanjutnya ODGJ diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Lima Puluh Kota guna dibawa ke rumah RSUD Ahmad Darwis Suliki.(ton)

Pos terkait