Pelayanan Kesehatan Anak Sebagai Upaya Penurunan AKI dan AKB

Pemko Solok melalui Dinas Kesehatan mengadakan Pertemuan Peningkatan Kapasitas Petugas dalam Pelayanan Kesehatan Anak untuk menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) di Kota Solok, bertempat di ruang pertemuan Mami Hotel, Senin (18/10/2021).

Acara ini dihadiri oleh Penanggung jawab Anak, Penanggung jawab Imunisasi, Penanggung jawab Gizi, Penanggung jawab Pustu dan Bidan Koordinator serta Kepala Ruang Kebidanan dan Anak RS, RSIA se-Kota Solok.

Dalam sambutannya, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok, Ardinal, S.KM, M.KM menyampaikan Pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk menjamin setiap warga negara termasuk anak untuk memperoleh pelayanan kesehatan.

Bacaan Lainnya

Terkait dengan kesehatan anak dinyatakan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi sehingga perlu dilakukan upaya kesehatan anak secara terpadu, menyeluruh, dan berkesinambungan.

“Upaya kesehatan anak dilakukan sejak janin dalam kandungan hingga anak berusia 18 (delapan belas) tahun. Salah satu tujuan upaya kesehatan anak adalah menjamin kelangsungan hidup anak melalui upaya menurunkan angka kematian bayi baru lahir, bayi dan balita, walaupun tren angka kematian anak dari tahun ke tahun sudah menunjukkan penurunan,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, untuk mengatasi permasalahan tersebut di atas, diperlukan upaya kesehatan anak yang antara lain dilakukan melalui pelayanan kesehatan janin dalam kandungan, kesehatan bayi baru lahir, kesehatan bayi, anak balita.

Begitu pula dengan kesehatan anak pra sekolah, anak usia sekolah dan remaja, dan perlindungan kesehatan anak dalam pelayanan kesehatan anak di fasilitas kesehatan pemerintah maupun swasta dan praktik perorangan atau kelompok.

Ke semua upaya tersebut perlu dilaksanakan secara komprehensif dan terpadu, mencakup upaya promotif, preventif, sekaligus kuratif dan rehabilitatif sesuai dengan kebutuhan program, melalui peningkatan kapasitas petugas dalam pelayanan kesehatan anak.

“Diharapkan tenaga kesehatan dapat menyediakan pelayanan kesehatan anak yang komprehensif dan berkualitas, dapat mendeteksi dan melakukan intervensi terhadap kelainan atau penyakit dan gangguan yang diderita anak sedini mungkin, serta dapat melakukan rujukan kasus ke fasiltas pelayanan kesehatan sesuai dengan sistem rujukan yang ada,” tutup Ardinal.

(gra)

Pos terkait