Lima Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Pasbar Memenuhi Syarat, Berikut Tahapan Selanjutnya

Keterangan Foto : Ketua KPU Pasaman Barat Alharis Didampingi Komisioner KPU Misdarliah Saat Melakukan Konferensi Pers di Kantor KPU Setempat, Minggu (06/09/2020) Sore
Keterangan Foto : Ketua KPU Pasaman Barat Alharis Didampingi Komisioner KPU Misdarliah Saat Melakukan Konferensi Pers di Kantor KPU Setempat, Minggu (06/09/2020) Sore

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, menggelar konferensi pers terkait pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat tahun 2020, empat pasangan calon di Kantor KPU setempat, Minggu, 06 September 2020, sore.

“Untuk pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat sudah dimulai pada hari Jumat, 04 September 2020 – 06 September 2020,” kata Ketua KPU Pasaman Barat, Alharis didampingi Komisioner KPU Misdarliah kepada wartawan, Minggu.

Ia mengatakan, untuk pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat di hari pertama yang melakukan pendaftaran yakni Yulianto – Syafrial didukung dua partai (Partai Demokrat dan Nasdem) dihadiri ketua dan sekretaris partai politik masing-masing.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, H, Hamsuardi – Risnawanto didukung tiga partai (PAN, PKS, PDIP). Agus Susanto – Rommy Chandra dari calon perseorangan, Maryanto – Yulisman didukung oleh Partai Gerindra dan PBB.

“Hari kedua, Erick Hariyona – Syawal Suro didukung empat partai politik (Partai Golkar, PPP, Perindo, PKB).

Pada hari terkahir, pihak KPU Pasaman Barat membuka pendaftaran sampai pukul 24.00 WIB, walaupun hitungan jumlah kursi partai politik tidak lengkap melakukan pendaftaran.

Ia menjelaskan, KPU Pasaman Barat telah melakukan verifikasi terhadap kelima Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat telah memenuhi syarat.

Tahapan selanjutnya, pemeriksaan kesehatan pada tanggal 04 September-11 September 2020, penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan, 11 September-12 September 2020. Verifikasi syarat calon, 6 September – 12 September 2020, pemberitahuan hasil verifikasi 13 September – 14 September 2020.

Penyerahan dokumen perbaikan syarat calon, tanggal 14 September – 16 September. Sementara pengundian dan nomor urut pasangan calon, 24 September 2020, masa kampanye, 26 September – 05 Desember 2020.

(SR)

Pos terkait