Konferensi Pers Akhir Tahun, Polres Solok Kota Berhasil Turunkan 185 Angka Kejahatan

Mengurangi ataupun menurunkan angka kejahatan merupakan upaya dari Kepolisian Resort (Polres) Solok Kota. Sampai dengan penghujung tahun 2020 ini, kami berhasil menurunkan angka kejahatan sebanyak 185 kasus.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Polres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi S.I.K dalam Konferensi Pers akhir tahun 2020 di Markas Polres Solok Kota, Kamis (31/12/2020).

Lebih lanjut Ferry Suwandi menuturkan dalam hal penyelesaian tindak pidana, tentunya juga mengalami penurunan. Dari tahun 2019 sebanyak 318 kasus, pada 2020 menurun menjadi 233 kasus yang kita selesaikan.

Bacaan Lainnya

“Secara kuantitatif memang mengalami penurunan dari 2019 ke 2020, namun secara persentase kita mengalami kenaikan. Persentase penyelesaian perkara pada 2019 sebanyak 68,53 persen, pada tahun 2020 kita mencapai 83,51 persen,” terang Ferry Suwandi.

Jadi kalau dibandingkan dengan 2019, lanjutnya, secara kuantitatif penyelesaian perkara memang mengalami penurunan, namun dibandingkan dengan jumlah tindak pidana kita mengalami kenaikan sebanyak 15,2 persen.

“Disamping itu, ada beberapa kasus menonjol yang berhasil kita ungkap yakninya tindak pidana Migas, Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Dalam tindak pidana Migas ini, kita bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI),” ungkapnya lagi.

Disebutkan Ferry Suwandi, pengungkapan kasus tindak pidana Migas ini ada sebanyak 6 kejadian yang kita ungkap dalam satu kali pengungkapan, serta ada penggelapan khusus spesilialis penggelapan mobil rental. Ini ada 7 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berhasil kita ungkap ditahun 2020.

Kemudian secara umum untuk kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), kasus ini berhasil kita tekan dari perbandingan tahun 2019, dimana 45 kasus Curanmor dan pada tahun 2020 menjadi 19 kasus. Jadi kita berhasil menekan 19 kasus Curanmor pada 2020 ini.

“Selain itu pencurian dengan pemberatan juga kita tekan dari 2019 ada 83 kasus menurun menjadi 30 kasus, bahkan mencuri dengan kekerasan pun pada 2019 ada 17 kasus, pada tahun 2020 kasusnya nihil,” paparnya.

Dikatakan Ferry Suwandi, ini merupakan upaya kita bersama dengan semua unsur masyarakat dan beberapa stakeholder untuk mencegah adanya kejahatan. Kemudian kasus pembunuhan juga tidak ada, dimana tahun sebelumnya ada 3 kasus dan untuk 2020 pun nihil.

“Sementara pada kasus penganiyaan mengalami peningkatan. Berkemungkinan ini karena kita mengalami masa pandemi, PSBB dan sebagainya sehingga terjadi gejolak pada masyarakat namun demikian dapat kita ungkap semua,” ucapnya. (Syafri)

Pos terkait