Gondol 1 Laptop, 3 perempuan diamankan Opsnal Macan Kumbang Polres Pessel

3 (Tiga) orang perempuan, masing T (20), E (27) dan R (21) warga kampung Pasir nan Panjang, Kenagarian Aur Duri, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan. Nekat beraksi melakukan pencurian di sebuah rumah dan 1 (satu) laptop, di salah rumah warga di Kampung Pasir Nan Panjang.

Aksi ketiga berakhir, usai tim opsnal Macan Kumbang, Satreskrim Polres Pessel berhasil menangkap ketiga perempuan dirumahnya masing-masing, di kampung Pasir Nan Panjang, Kenagarian Aur Duri, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan. Kamis (22/10) pukul 15.00 WIB.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Sri Wibowo, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Pessel AKP. Allan Budi Kusuma Katinusa, S.IK menegaskan, penangkapan ketiga tersangka, masing T (20), E (27) dan R (21) warga kampung Pasir nan Panjang, Kenagarian Aur Duri, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan. Berawal dari laporan warga.

Bacaan Lainnya

“Kita langsung turunkan Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pessel ke lapangan, melakukan penyelidikan,” terang Allan.

Dikatakan Kasat Reskrim, tersangka pertama T berhasil diamankan diamankan  di rumahnya, Kampuang Pasir Nan Panjang, Kecamatan Sutera. Dan dari penyidikan terhadap T, anggotanya kembali mengamakan dua tersangka lainya, yaitu 20), E (27) dan R (21) warga kampung Pasir nan Panjang, Kenagarian Aur Duri, Kecamatan Sutera.

Sedangkan, barang bukti 1 (satu) unit laptop merek Toshiba warna hitam yangmana sebelumnya dititip / disembunyikan oleh 3 (tiga) orang pelaku dirumah salah tetangga tersangka T.

“Ketiga tersangka mengakui jika telah melakukan pencurian laptop tersebut,”

itangkap tanpa perlawan, dan barang bukti langsung ikut diamankan ke Polres Pessel,”  ungkap Kasat Reskrim Polres Pessel AKP. Allan.

Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya itu, kini ketiga nya harus mendekam di ruang sel tahanan Polres Pessel. Guna penyidikan lebih lanjut.

(R)

Pos terkait