Diskominfo Kota Solok Tindaklanjuti Aduan di Aplikasi LAPOR Periode Januari-April 2022

Kota Solok | Topsumbar – Dalam menindaklanjuti laporan yang masuk ke aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) periode Januari s/d April 2022, tim dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Solok berkunjung ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev).

Rombongan Diskominfo diterima oleh Sekretariat Disperkim yang diwakili Jonnedi Tanjung selaku admin lapor.go.id, Rabu (27/4/2022).

Kasi Pengelolaan Opini dan Aspirasi Publik, Diskominfo Kota Solok, Nindya Shopa Angria dalam laporannya menyampaikan, adanya tiga pengaduan masyarakat yang masih dalam proses tindaklanjut, di antaranya adalah, laporan No Track ID. 5951752 tanggal 6 Februari 2022, keluhan warga untuk perbaikan Jalan Batu Laweh Kelurahan Nan Balimo, Laporan No Track ID 5963251 tanggal 3 Maret 2022, warga komplek Perumahan Graha Palm Asri Jalan Manunggal Parak Anau Kelurahan Tanah Garam melaporkan Jalan di Perumahan yang telah dihuni selama 6 tahun terakhir belum ada pengaspalan dari pihak berwenang, dan laporan No Track ID 5981986 tanggal 25 Maret 2022, warga komplek perumahan Griya Asri Banda Panduang Jalan Kaili Kelurahan Tanah Garam meminta agar Pemerintah Kota Solok dapat membantu pengecoran jalan dan drainase komplek perumahan.

Bacaan Lainnya

Menurut informasi dari admin Disperkim, ketiga laporan warga tersebut telah ditindaklajuti oleh pihak berwenang yaitu Bidang Peningkatan Prasarana, Sarana Utilitas Publik Disperkim Kota Solok, dan dilakukan survey ke lapangan dengan menemui warga yang melapor didampingi oleh aparat kelurahan setempat.

Diharapkan dengan Monitoring dan Evaluasi ini menjadi momentum dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui SP4N- LAPOR!

Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan berita acara pengelolaan SP4N-LAPOR! untuk seluruh pengaduan yang telah ditindaklajuti oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman periode Januari s/d April 2022.

(gra)

Pos terkait