Pemkab Solok Tutup Tambang Galian C, Epyardi Asda Undang Semua Pihak untuk Duduk Bersama

Pemkab Solok Tutup Tambang Galian C, Epyardi Asda Undang Semua Pihak untuk Duduk Bersama

TOPSUMBAR – Bupati Solok, Epyardi Asda, bersama rombongan Solok Super Team (SST) melakukan pengecekan langsung di lokasi tambang galian C pada Senin, 22 April 2024.

Tambang galian C tersebut telah telah merusak akses jalan nasional di Nagari Aie Dingin, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok.

Pada pengecekan tersebut, Epyardi Asda menemukan adanya aliran air dari area tambang yang tidak tertata dengan baik, sehingga merembes ke jalan nasional.

Bacaan Lainnya

Selain tambang dari Perusahaan, Epyardi Asda bersama tim juga menemukan keberadaan tambang rakyat, sehingga semakin mempersulit situasi.

“Sesuai dengan rekomendasi kementerian terkait, tambang ini kami minta untuk sementara ditutup sampai kami undang semua pihak untuk duduk bersama,” ujar Epyardi Asda.

Ia menekankan perlunya penyelesaian masalah tersebut dengan penuh kehati-hatian, demi kemaslahatan masyarakat banyak.

Epyardi Asda menawarkan solusi dengan mengadakan pertemuan antara semua pihak terkait, termasuk perusahaan tambang, warga, dinas provinsi, gubernur, dan balai jalan yang mewakili Kementerian PUPR.

“Kami ingin masalah ini diselesaikan dengan duduk bersama. Semua ada solusinya kalau kita duduk bersama,” tambahnya.

“Dalam waktu dekat, kami akan mengundang perusahaan tambang serta warga, dinas provinsi termasuk gubernur, balai jalan sebagai perwakilan Kementerian PUPR. Nanti akan kami berikan surat dengan tembusan kepada Menteri terkait,” tambahnya.

Dalam hal ini, Epyardi Asda menegaskan komitmennya untuk melindungi warganya yang mencari makan di area tersebut, dan jalan nasional dapat segera di perbaiki.

Pada kesempatan tersebut, Epyardi Asda turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang terganggu akibat kondisi jalan tersebut.

Menurutnya Pemerintah Kabupaten Solok tidak memiliki kewenangan langsung dalam memperbaiki jalan nasional, karena hal tersebut merupakan kewenangan dari Pemerintah Provinsi.

“Selaku Kepala Daerah, saya meminta maaf kepada masyarakat kami, termasuk yang dari Solok Selatan, Jambi, dan lainnya yang menggunakan jalan ini. Namun, yakinlah semua ini pasti ada solusinya,” ucapnya.

Epyardi Asda turut menyoroti tahun politik yang sedang berlangsung saat ini, berbagai hal dapat dibesar-besarkan.

“Kita semua tahu, saat ini kita tengah menghadapi tahun politik (Pilkada 2024), berbagai hal dapat dibesar-besarkan, oleh karena itu, kita akan selalu menjadi sorotan.

Selain itu, ia juga menjelaskan tentang izin rekomendasi lingkungan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Solok kepada salah satu perusahaan tambang.

Ia memastikan bahwa selama masa kepemimpinannya, tidak ada satu pun izin tambang yang dikeluarkan.

“Pada tahun 2019 lalu, Pemkab Solok memang memberikan izin tambang tersebut, itupun dibawah kepemimpinan sebelumnya. Namun, setelah tahun 2019 itu, kewenangan beralih kepada Pemerintah Provinsi dan Kementerian terkait,” ungkapnya.

“Ada dua perusahaan yang tidak lagi mendapat rekomendasi dari kami Pemkab Solok. Namun, ternyata sudah ada izinnya dari Pemprov Sumbar. Maka kami lakukan pengecekan kelayakan pelaksanaan tambang tersebut,” tambahnya.

Menurutnya, aturan yang diberikan oleh Kabupaten dan Kota hanya bersifat rekomendasi, dan keputusannya dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi.

Pada sepanjang jalan nasional tersebut banyak ditemukan jalan yang terban dan longsor, bahkan drainase juga tidak ditemukan.

Hal inilah yang menyebabkan air meluap hingga ke jalan dan berdampak pada kerusakan jalan di area tersebut.

Pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat, Nofvandro dan Siska menyatakan bahwa mereka saat ini tengah fokus pada pembenahan jalan nasional tersebut.

Menurutnya, meskipun telah terjadi longsor, mereka tetap akan melanjutkan menangani kondisi tersebut.

“Kami akan melakukan perbaikan setelah penataan kembali untuk tambang yang ada. Setelah itu terlaksana, kami akan segera melakukan proses perbaikan,” pungkasnya.

(BY)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait