Peduli Jaminan Perlindungan Warga, Pemko Bukittinggi Raih Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan

Peduli Jaminan Perlindungan Warga, Pemko Bukittinggi Raih Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan

TOPSUMBAR – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi menerima penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan pada Selasa, 23 April 2024.

Penghargaan tersebut diberikan atas komitmen Pemko Bukittinggi dalam memberikan perlindungan ketenagakerjaan kepada masyarakatnya, terutama bagi tenaga kerja rentan dan lingkungan RT/RW.

Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Eko Yuyulianda, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kanwil Sumbar, Riau, dan Kepri di Kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Daerah (Sekda) Bukittinggi, Martias Wanto mengatakan bahwa hubungan antara Pemko Bukittinggi dengan BPJS Ketenagakerjaan saat ini cukup baik.

Saat ini Pemko Bukittinggi tengah gencar memberikan perlindungan kepada tenaga kerja rentan, lingkungan RT/RW, serta anggota Korpri dalam program Jaminan Ketenagakerjaan.

“Kami bersyukur atas apresiasi yang diberikan oleh Pemerintah Pusat melalui BPJS Ketenagakerjaan atas keberhasilan kami dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Ini adalah hasil dari arahan dan perhatian yang diberikan oleh Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar terhadap kebutuhan perlindungan masyarakat,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwasanya pada tahun 2024 ini sebanyak 3.000 pekerja rentan, termasuk RT/RW dan guru honor, telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan mendapatkan jaminan perlindungan dari pemerintah.

Selain itu, lebih dari 1.000 anggota Korpri dan tenaga honor juga telah terdaftar peserta program perlindungan tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota atas arahan dan kebijakannya. Serta kepada pemerintah pusat dan BPJS Ketenagakerjaan atas dukungan dan penghargaannya,” pungkasnya.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, sejumlah pejabat dari Pemko Bukittinggi dan BPJS Ketenagakerjaan.

(JA)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait