Wali Kota Bukittinggi Hadiri Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Bukittinggi, Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Wali Kota Bukittinggi Hadiri Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Bukittinggi, Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

TOPSUMBAR – Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar menghadiri Pelatikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Bukittinggi pada Senin, 4 Maret 2024.

Benny Yusrial, Ketua DPRD Bukittinggi resmi melantik Yazid dari Fraksi Gerindra menggantikan Herman Sofyan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bukittinggi.

Menurut Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Nomor 171-188-2024 yang menetapkan Yazid sebagai PAW Anggota DPRD Kota Bukittinggi sisa masa jabatan 2019-2024.

Bacaan Lainnya

“Selamat kepada Saudara Yazid yang telah dipercaya menjadi PAW Anggota DPRD Kota Bukittinggi. Kami berharap Yazid dapat menjalankan tugas dengan baik,” ujar Beny Yusrial.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, juga menyampaikan selamat pada Yazid, sambil memberikan pesan agar Yazid memaksimalkan tugasnya sebagai wakil rakyat.

“Teruslah berjuang untuk kesejahteraan masyarakat. Silahkan bergabung dengan Anggota DPRD lainnya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat,” tutup Wali Kota.

(JA)

Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait