Transformasi Media dan Pemerintah Kabupaten Agam, Membangun Kerja Sama tanpa Diskriminasi

Transformasi Media dan Pemerintah Kabupaten Agam, Membangun Kerja Sama tanpa Diskriminasi

TOPSUMBAR – Dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Agam, kerjasama antara pemerintah daerah dan media cetak, online, serta elektronik merupakan hal yang umum.

Seperti tahun sebelumnya, kerjasama ini didasarkan pada Peraturan Bupati Nomor 2 tahun 2022, dengan pendaftarannya dilakukan secara online melalui aplikasi SIMAJU.

Aplikasi ini mempermudah proses pendaftaran bagi media, menghemat biaya fotokopi dan pengiriman berkas ke Dinas Kominfo Agam, serta mempercepat verifikasi persyaratan.

Bacaan Lainnya

“Pada tahun 2024, berdasarkan Perbub No.2 tahun 2024, terdapat 35 media cetak/online yang lolos verifikasi untuk bekerja sama dengan Pemkab Agam,” ujar Syatria, Kepala Diskominfo Agam pada Minggu, 17 Maret 2024.

Ia menegaskan bahwa tidak ada diskriminasi terhadap wartawan seperti yang diberitakan oleh salah satu media online.

“Informasi tentang pendaftaran juga telah disosialisasikan melalui medsos, termasuk kepada media yang merilis berita yang tidak akurat,” tambahnya.

“Pendaftaran juga dilakukan kepada semua perusahaan pers, baik melalui grup WhatsApp maupun secara perorangan. Ini sebagai upaya untuk tidak membeda-bedakan media,” jelasnya.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa wartawan yang ditugaskan di Kabupaten Agam harus memiliki Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) untuk meningkatkan profesionalisme mereka.

Peraturan Dewan Pers No. 1 tahun 2010, yang diperbarui dengan Peraturan Dewan Pers No. 4 tahun 2017, mengatur enam tujuan SKW yakni, meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan. Serta, menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik.

Syatria menegaskan bahwa penugasan wartawan dalam kegiatan Badan/instansi dan OPD di lingkungan Pemkab sepenuhnya menjadi kewenangan Badan/instansi/OPD yang bersangkutan.

“Pemkab tidak pernah meminta Badan/instansi/OPD untuk menggunakan wartawan atau media tertentu dalam publikasi kegiatan mereka.

(HR)

Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik linkĀ https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait