Menuju Satu Data, Forum SDI Daerah Kabupaten Sijunjung Laksanakan Rapat Koordinasi

Menuju Satu Data, Forum SDI Daerah Kabupaten Sijunjung Laksanakan Rapat Koordinasi

TOPSUMBAR – Forum Satu Data Indonesia (SDI) daerah Kabupaten Sijunjung melaksanakan rapat koordinasi di Muaro Sijunjung pada Selasa, 26 Maret 2024.

Tujuan Forum SDl daerah tersebut ialah untuk mengkoordinasikan pelaksanaan SDl serta mengoptimalkan peran dan fungsi penyelenggara SDI di daerah.

Forum SDI bekerjasama, berkolaborasi dan besinergi satu dengan yang lainnya dalam mewujudkan SDI di Kabupaten Sijunjung.

Bacaan Lainnya

Rakor juga menyatukan tekad untuk terwujudnya Satu Data Indonesia di Kabupaten Sijunjung.

Kadis Kominfo, David Rinaldo menyebutkan bahwa kegiatan tersebut membahas mengenai agenda penetapan serta penyepakatan data di tingkat Kabupaten.

“Pelaksanaan Forum SDI tỉngkat Kabupaten Sijunjung ini
membahas tentang agenda penetapan serta penyepakatan daftar data. Kemudian data prioritas serta rencana aksi satu data tingkat kabupaten,” ujarnya.

“Ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk mendukung implementasi Peraturan Presiden RI Nomor 39 Tahun 2019 tentang SDI,” tambahnya.

Menindaklanjuti Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2021 tentang Penyelenggara Satu Data Indonesia Tingkat Daerah, maka ditetapkan Keputusan Bupati.

Keputusan Bupati tersebut tentang Pembentukan Forum Satu Data Indonesia Tingkat Daerah.

Pembina data, wali data tingkat daerah, serta wali data pendukung tinkat daerah diharapkan untuk saling bersinergi melalui Forum SDI tersebut.

“SDI merupakan kebijakan tata kelola data menuju sinkronisasi data Indonesia yang berkualitas dan berintegritas tinggi,” ujar David.

“Data yang berkualitas dan berintegritas tinggi ini sangat penting untuk menghasilkan informasi pembangunan yang lebih akurat. Sehingga dapat digunakan dalam pembuatan kebijakan evidence based policy,” tambahnya.

“Dalam pelaksanaannya, pemenuhan data yang berkualitas dan berintegritas tinggi menemui beberapa tantangan. Diantaranya tumpang tindih data, akurasi data yang rendah, ketidakmutakhiran data. Serta sulitnya akses data lintas instansi serta pengelolaan data yang lemah,” tambahnya.

“Hal itulah yang melatarbelakangi kebutuhan pemerintah atas satu data yang akurat (one single data), mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan. Serta mudah di akses dan di bagi antar instansi pusat dan daerah melalui pemenuhan prinsip SDI,” tutupnya.

Turut hadir Kepala BPS, Riqadli selaku pembina data, Kepala Bappeda, Yuni Elviza selaku koordinator/sekretariat Satu Data. Kemudian Kadis Kominfo, David Rinaldo selaku wali data beserta OPD terkait.

(AG/rilis)

Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait