KP2KP Lubuk Basung Gelar Bimtek Peningkatan Kesadaran Regulasi Pajak

KP2KP Lubuk Basung Gelar Bimtek Peningkatan Kesadaran Regulasi Pajak

TOPSUMBAR – Dalam upaya peningkatan pemahaman dan kesadaran terhadap regulasi perpajakan yang baru, KP2KP menggelar Sosialisasi dan Bimtek Pajak.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Agam, Lubuk Basung pada hari Selasa, 5 Maret 2024.

Bimtek tersebut menekankan pada pemahaman dan implementasi terkait PP Nomor 58 Tahun 2023 yang ditetapkan pada 27 Desember 2023 lalu serta penggunaan e-Bupot.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan oleh Santi Sarni, Kepala KP2KP Lubuk Basung yang sekaligus menjadi pemateri dalam bimtek tersebut.

Acara di buka langsung oleh Kepala Bapenda Kabupaten Agam, Endrimelson yang turut dihadiri oleh seluruh OPD dan Kecamatan.

Endrimelson mengapresiasi KP2KP Lubuk Basung yang telah mengadakan acara tersebut.

“Kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan pemahaman mengenai perpajakan di lingkungan pemerintahan,” ujarnya.

Dalam acara tersebut, ia turut mengimbau para peserta untuk ikut serta berpartisipasi agar memperoleh pemahaman yang lebih baik terkait regulasi perpajakan yang baru.

Diharapkan adanya dukungan penuh dari para peserta demi kelancaran penerapan regulasi di tiap OPD dan Kecamatan.

Materi acara meliputi pemahaman fungsi pajak secara menyeluruh, fungsi anggaran, retribusi pendapatan, pengaturan, hingga stabilitas.

Selain itu, Endrimelson turut menjelaskan mengenai prinsip pemungutan pajak dengan berfokus pada asas daya pikul, manfaat, serta kesamaan.

Ia berharap, kegiatan tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap pemahaman masyarakat maupun penerapan regulasi perpajakan di Kabupaten Agam.

“Oleh karena itu, diperlukan adanya upaya menyeluruh dalam memperbaiki efektivitas perpajakan, transparan, dan berpihak pada pembangunan daerah,” tutupnya.

(HR)

Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait