Kakanwil Kemenkumham Sumbar Sambangi Lapas Kelas IIA Bukittinggi

Kakanwil Kemenkumham Sumbar Sambangi Lapas Kelas IIA Bukittinggi

TOPSUMBAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Haris Sukamto melakukan upaya dalam memperkuat tugas dan fungsi di Lapas Kelas IIA Bukittinggi.

Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya menuju pembangunan zona integritas, dengan tujuan mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh seluruh petugas Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Haris Sukamto memberikan arahan yang kuat.

Bacaan Lainnya

Ia juga turut memberikan motivasi untuk meningkatkan kinerja serta integritas dalam menjalankan tugas sebagai petugas Pemasyarakatan.

“Peran petugas Lapas sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari korupsi dan birokrasi yang tidak efisien,” ujarnya pada Sabtu, 2 Maret 2024.

Selain memberikan arahan, Haris Sukamto juga memberikan pemahaman yang mendalam mengenai konsep dan tujuan pembangunan zona integritas.

Ia menekankan bahwa integritas dan profesionalisme harus menjadi pijakan utama bagi setiap petugas Pemasyarakatan dalam menjalankan tugasnya.

“Peningkatan pengawasan internal, penegakan disiplin, serta penerapan sistem manajemen yang transparan dan akuntabel harus menjadi pijakan utama,” tambahnya.

“Ini bertujuan untuk memastikan setiap tindakan yang di lakukan oleh petugas Pemasyarakatan selaras dengan prinsip integritas, serta dalam koridor hukum yang jelas,” pungkasnya.

Harapannya, Lapas Kelas IIA Bukittinggi dapat menjadi contoh yang baik dalam menciptakan wilayah yang bersih dari korupsi dan birokrasi yang tidak efisien.

Semua petugas Pemasyarakatan diharapkan dapat menerima arahan dan arahan dari Kepala Kemenkumham Sumbar dengan baik serta mengimplementasikannya dalam setiap aspek tugas mereka.

(JA)

Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait