Petugas Ketertiban (Gastib) TPS Pemilu Kecamatan Pariaman Utara mendapat penyuluhan

Petugas Ketertiban (Gastib) TPS Pemilu Kecamatan Pariaman Utara mendapat penyuluhan

TOPSUMBAR – 142 Gastib Pemilu TPS di Kecamatan Pariaman Utara dibekali pemahaman tugas dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Yota Balad, menegaskan pentingnya netralitas Gastib dan peran kunci mereka dalam menjaga kondusifitas saat pencoblosan.

“Gastib ini harus netral, dan perlu diingat bahwa ada kerabat atau teman Gastib yang ikut dalam kompetisi Pileg. Mereka harus menjalankan tugasnya tanpa keberpihakan.” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Beliau menekankan pentingnya pemahaman Gastib terhadap tugas dan tanggung jawab mereka, terutama saat hari pencoblosan.

Gastib dianggap sebagai perpanjangan tangan Polisi dan TNI dalam menjaga keamanan di TPS.

Ketua PPK Kecamatan Pariaman Utara, Rusdi, menjelaskan bahwa setiap TPS memiliki dua Gastib selain petugas KPPS.

Tugas Gastib meliputi mengatur surat suara, memastikan ketertiban selama penghitungan suara, dan menjaga area TPS agar steril.

Mereka juga bertanggung jawab mencegah pemilih membawa alat perekam, membawa sajam, dan merokok di area TPS saat mencoblos.

Camat Pariaman Utara, Ahadi Nugraha, menyebutkan kecamatan tersebut memiliki 71 TPS dengan total 142 Gastib.

Hadir dalam penyuluhan ini juga Kapolsek Kota Pariaman, AKP Haryani Bahri, dan perwakilan Kodim 0308 Pariaman.

(Zaituni)

Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait