Kajati Sumbar Resmikan Program ‘Adhyaksa’ di SMPN 1 Bukittinggi

Kajati Sumbar Resmikan Program 'Adhyaksa' di SMPN 1 Bukittinggi

TOPSUMBAR – Sebuah terobosan baru dari Pemko dan Kejari Bukittinggi menghadirkan Program ‘Sekolah Adhyaksa’ tingkat SMP pada Rabu, 28 Februari 2024.

Acara peluncuran tersebut berlangsung di SMPN 1 Bukittinggi dan di resmikan secara langsung oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat.

Nelda Wati, Kepala Sekolah SMPN 1 Bukittinggi menjelaskan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia merupakan lembaga pemerintahan yang bertanggung jawab dalam bidang penuntutan dan memiliki kewenangan lain berdasarkan UUU No. 11 tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, Kejaksaan RI juga memiliki tugas dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, yang diwakili oleh Sekdako Martias Wanto, menekankan komitmen kota untuk memprioritaskan pendidikan dalam mencapai masyarakat yang memiliki karakter.

Hal ini sesuai dengan visi misi kota Bukittinggi yang menegaskan pentingnya pendidikan dengan prinsip Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS SBK).

“Di Bukittinggi, kita telah mengimplementasikan pendidikan berbasis agama dan budaya, membentuk karakter melalui pendidikan alam budaya Minangkabau dan agama,” ujarnya.

Martias menambahkan, “program Adhyaksa akan menjadi tambahan dalam kurikulum, memberikan pengetahuan tentang hukum, adat, dan agama kepada generasi mendatang,’ tambahnya.

Kajati Sumbar, Asnawi, SH. MH, menekankan pentingnya program ini sebagai upaya jaksa masuk ke dunia sekolah. Selain itu, juga dapat memberikan pengetahuan hukum kepada anak-anak sejak dini.

Ia mengingatkan bahwa banyak tindakan pidana dilakukan oleh anak-anak di bawah umur yang mungkin tidak menyadari konsekuensi hukumnya.

Kajari Bukittinggi, Ferizal, SH. S.Hum, menjelaskan bahwa program ini merupakan respon terhadap kasus-kasus pelajar seperti bullying, perundungan, tawuran, dan narkotika.

Kejaksaan menggagas program ini untuk memberikan pemahaman hukum kepada pelajar.

Peresmian program ditandai dengan pelepasan balon dan pemasangan selempang Duta Adhyaksa untuk SMP di Kota Bukittinggi oleh Kajati Sumbar.

Turut mendampingi Kajati, Wakil Kajati, Wali Kota Bukittinggi yang diwakili oleh Sekdako, Ketua DPRD Bukittinggi, Kapolresta, Dandim 0304/Agam.

Kajari se Sumbar, kepala pengadilan negeri, kepala pengadilan agama, Kemenag Kota Bukittinggi, kepala SKPD di lingkungan Pemkot Bukittinggi.

Kepala sekolah SMP di Kota Bukittinggi, dan pimpinan instansi vertikal serta BUMN dan BUMD di Kota Bukittinggi juga turut hadir.

(JA)

Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait