Desa Tanjung Sabar Selenggarakan MTQ antar Majelis Taklim se-Kecamatan Pariaman Utara

Desa Tanjung Sabar Selenggarakan MTQ antar Majelis Taklim se-Kecamatan Pariaman Utara

TOPSUMBAR – Kecamatan Pariaman Utara, khususnya Desa Tanjung Sabar menyelenggarakan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) antar majelis taklim se-Kecamatan Pariaman Utara.

Acara tersebut diresmikan oleh Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Yota Balad, dan dihadiri oleh Camat Pariaman Utara, Adi Nugraha, serta perwakilan Kemenag Kota Pariaman.

Kegiatan tersebut berlangsung di Masjid Al Hidayah, Desa Tanjung Sabar, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman, pada Rabu, 28 Februari 2024.

Bacaan Lainnya

Delfiadi, Ketua panitia pelaksana MTQ, menyatakan bahwa perlombaan ini diikuti oleh anggota majelis taklim se-Kecamatan Pariaman Utara, dengan kategori lomba tartil dan tilawah.

Ia berharap adanya dukungan dalam bentuk anggaran operasional dan kegiatan dari Pemerintah Kota Pariaman untuk kegiatan majelis taklim di desa-desa.

Menurutnya, peran majelis taklim sangat penting dalam menegakkan nilai-nilai agama Islam di tengah masyarakat terutama di Kota Pariaman.

Syamsurizal, Kepala Desa Tanjung Sabar, menyampaikan terima kasih kepada panitia atas terselenggaranya acara ini.

Ia juga mengungkapkan rencana untuk menyelenggarakan lomba tahfiz Quran se Kecamatan Pariaman Utara pada Bulan Ramadan mendatang.

Harapannya, kegiatan keagamaan ini dapat menjadi bentuk antisipasi terhadap perbuatan buruk di desa tersebut.

Sementara itu, Sekda Yota Balad memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan majelis taklim di desa-desa.

Ia mengakui bahwa majelis taklim memegang peran penting dalam meningkatkan amal ibadah dan mempererat tali silaturahmi antarwarga.

“MTQ untuk generasi muda sudah banyak dilaksanakan. MTQ kali ini diadakan untuk ibu-ibu, bahkan ada yang sudah lansia, sehingga kita ikut menyemarakkan Alquran pada masyarakat terutama ibu-ibu,” tambahnya.

Sekdako menanggapi positif terkait harapan dari ketua panitia mengenai penganggaran untuk kegiatan majelis taklim di tahun-tahun mendatang.

“Sebagai pemangku kebijakan, Pemerintah Kota Pariaman harus membuat regulasi yang jelas agar majelis taklim juga bisa di danai melalui APBD atau dana desa,” pungkasnya.

(Zaituni)

Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait