Pembangunan Terhenti, Drama Status Tanah di Jorong Tampuniak

TOPSUMBAR – Pembangunan Kantor Jorong Tampuniak yang terhenti memicu konflik antara Wali Jorong, Aidil Fitra, dan pemilik tanah, kaum Datuak Mangkudun.

Wali Nagari Koto Tangah, Amrizal Gunawan Datuk Maruhun Basa, menyatakan bahwa mereka telah menyarankan Wali Jorong Tampuniak untuk berunding dengan pihak terkait, tetapi belum menerima undangan hingga saat ini.

Pada tahun 2018/2019, Nagari mengalokasikan 10 juta rupiah untuk material pembangunan kantor tersebut oleh Wali Nagari sebelumnya.

Bacaan Lainnya

Pembangunan melibatkan dana swadaya masyarakat, dan pemilik tanah telah sepakat meminjamkan tanah tanpa batasan waktu tertentu.

Keluarga pemilik tanah berharap pembangunan segera diselesaikan setelah terhenti selama 4 tahun, tanpa menghalangi penyelesaian status tanah.

Wali Jorong Tampuniak, Aidil Fitra, mengakui bahwa pembangunan terhenti karena status tanah yang belum jelas. Dia menyebut isu tanah dijual, meskipun surat-suratnya hilang, dan hanya ada dua saksi hidup.

Hingga berita ini dipublikasikan, Wali Jorong Tampuniak belum mengidentifikasi dua saksi yang disebutnya.

(JA)

Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait