Meniti Jalan Opini WTP, Pemeriksaan BPK Sumbar Terhadap LKPD Kabupaten Agam 2023 Dimulai

Meniti Jalan Opini WTP, Pemeriksaan BPK Sumbar Terhadap LKPD Kabupaten Agam 2023 Dimulai

TOPSUMBAR – BPK Sumbar Periksa LKPD Kabupaten Agam 2023 mengevaluasi kualitas pengelolaan keuangan Daerah pada hari Senin, 29 Januari 2024.

Tri Estiningsih, Pengendali Teknis Pemeriksa BPK, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memantau tindaklanjut LKPD tahun sebelumnya.

Persentase tindaklanjut ini dapat mempengaruhi Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) di masa yang akan datang.

Bacaan Lainnya

Selain itu, pemeriksaan mencakup aspek sistem pengendalian keuangan, kepatuhan perundang-undangan, dan lainnya.
Pemeriksaan dilaksanakan selama 20 hari, dan Tri Estiningsih berharap mendapatkan kerjasama dari OPD serta kesiapan dokumen yang diperlukan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Edi Busti, menyambut baik pemeriksaan ini.

Ia meminta OPD untuk memahami arahan BPK, menekankan pentingnya kesiapan serta responsibilitas waktu selama pemeriksaan.

Edi Busti juga mencatat bahwa Pemkab Agam telah meraih Opini WTP dalam pengelolaan keuangan.

Kehadiran BPK diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

(HR)

Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait