Bupati dan DPRD Agam Menyetujui Evaluasi Penyempurnaan Ranperda (Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD)

Bupati dan DPRD Agam Menyetujui Evaluasi Penyempurnaan Ranperda (Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD)

TOPSUMBAR – Bupati dan DPRD Kabupaten Agam menyetujui penyempurnaan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sesuai evaluasi Gubernur.

Persetujuan tersebut ditandatangani Bupati Agam diwakili Sekda Edi Busti, Ketua DPRD Agam Novi Irwan, Wakil Ketua DPRD Agam.

Penandantanganan persetujuan tersebut ditandatangani saat rapat paripurna DPRD Agam Senin, 29 Januari 2024.

Bacaan Lainnya

Sekretaris DPRD Agam, Villa Erdi, membacakan berita acara persetujuan Bupati Agam dan DPRD terkait penyempurnaan evaluasi Ranperda PDRD.

Villa Erdi menyampaikan bahwa Pemkab Agam mengajukan perbaikan Ranperda PDRD sesuai rekomendasi Gubernur Sumbar.

“DPRD Agam menerima dengan positif hasil penyempurnaan dan Perda PDRD dari Pemkab Agam.” ujarnya.

Pemerintah dan DPRD Agam menyetujui hasil penyempurnaan dan Perda PDRD Agam, kemudian akan disampaikan ke Gubernur untuk di proses.

(HR)

Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait