Rapat Paripurna Bukittinggi, APBD 2024 dan Kalender Kerja Pemerintah Daerah

TOPSUMBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi baru saja menggelar rapat Paripurna untuk membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bukittinggi Tahun 2024.

Pada Kamis 30 November 2023, Wali Kota dan Pimpinan DPRD Bukittinggi menandatangani nota persetujuan bersama dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Bukittinggi.

Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2024 merupakan tindak lanjut dari Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara Tahun 2024.

Bacaan Lainnya

Kesepakatan ini telah dicapai melalui Nota Kesepakatan Bersama pada tanggal 9 Agustus 2023 antara DPRD Kota Bukittinggi dan Pemerintah Kota Bukittinggi.

Anggota DPRD Bukittinggi, Edison Katik Basa, sebagai juru bicara Badan Anggaran (Banggar), mengungkapkan bahwa APBD 2024 disetujui dengan anggaran sebesar Rp 806.734.447.755.

Rinciannya melibatkan pendapatan sebesar Rp 756.734.447.755, yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 153.160.514.484 dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 603.573.933.271.

Sementara itu, untuk Belanja Daerah, ditetapkan sebesar Rp 806.734.447.755, yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer.

Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi, menyampaikan bahwa penyusunan rancangan APBD 2024 didasarkan pada Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024. Tema yang diusung adalah “transformasi sektor ekonomi unggulan yang terintegrasi, inklusif, dan berkelanjutan.”

Marfendi juga menekankan pentingnya demokrasi dalam proses pembahasan APBD, meskipun mengakui adanya dinamika yang cukup menantang. Dia menegaskan bahwa demokrasi seharusnya tidak mengorbankan kepentingan publik.

Dalam konteks ini, kalender penyelenggaraan pemerintahan tahun 2024 diharapkan dapat menjadi katalisator untuk merealisasikan kegiatan yang telah dianggarkan.

Dengan penandatanganan nota kesepakatan kalender kerja Pemerintahan Daerah Tahun 2024, Pemerintahan Kota Bukittinggi menegaskan komitmennya untuk melaksanakan agenda penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kota Bukittinggi Tahun 2024.

Beny menambahkan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2024 telah disampaikan oleh Wali Kota pada 14 September 2023.

Pembahasan Ranperda ini melibatkan Badan Anggaran DPRD Kota Bukittinggi, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, dan perangkat daerah.

Finalisasinya telah dilakukan pada 29 November 2023 dan disetujui dalam Rapat Gabungan Komisi dan Paripurna Internal pada tanggal tersebut. Pada hari ini, dilakukan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama.

Selain APBD 2024, dalam paripurna ini juga ditandatangani nota persetujuan bersama terkait ranperda penyelenggaraan pendidikan dan kalender kerja penyelenggaraan pemerintah. Juga dilakukan pemandangan umum terkait ranperda penanaman modal serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

(JA)

Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait