Rapat Kerja Komisi IV DPRD Sumbar Bahas Substansi Ranperda RTRW 2023-2043

TOPSUMBAR – Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat kerja bersama mitra terkait pada Selasa 12 Desember 2023 di ruang Bamus kantor DPRD Sumbar.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Zulkenedi Said, dan dihadiri oleh seluruh anggota komisi IV, Asisten 1 Pemprov Sumbar, serta Dinas terkait Pemprov Sumbar.

Dalam pembukaan, Zulkenedi Said menyampaikan bahwa tujuan rapat adalah membahas persiapan substansi Ranperda Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumbar Tahun 2023-2043.

Bacaan Lainnya

Fokus utama adalah memahami perubahan yang terjadi antara rencana Tata Ruang Wilayah sebelumnya dan yang baru.

Ia menyatakan bahwa, kami ingin mendapatkan gambaran tentang perubahan yang diinginkan dalam Ranperda ini sebelum berkonsultasi dengan Kemendagri dan memasuki tahap Pansus.

Dengan langkah ini, diharapkan Pansus dapat mengkaji permasalahan yang lebih detail.

Zulkenedi Said menekankan urgensi penyelesaian Ranperda RTRW untuk kepentingan masyarakat, terutama karena banyak lahan dan tempat tinggal berada dalam kawasan hutan.

Ia berharap kerjasama antara tim Pansus RTRW dan pihak eksekutif dapat mempercepat penyelesaian demi melindungi hak-hak masyarakat.

“Harapan kami adalah dapat membela hak-hak masyarakat yang seharusnya terbebas dari kawasan hutan melalui kerjasama yang baik,” tambah Zulkenedi.

Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait