Bahas Etika Dewan, Badan Kehormatan DPRD Sumbar dan Tanjung Pinang Jalin Koordinasi

Bahas Etika Dewan, Badan Kehormatan DPRD Sumbar dan Tanjung Pinang Jalin Koordinasi

TOPSUMBAR – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sumatera Barat dan BK DPRD Kota Tanjung Pinang membahas sejumlah isu strategis dalam rapat pada Kamis, 29 Febuari 2024.

Salah satu fokus pembicaraan adalah pembinaan etika dewan dengan melibatkan fraksi-fraksi di DPRD Sumbar.

Muzli M Nur, Ketua BK DPRD Sumbar, menegaskan pentingnya koordinasi dengan fraksi-fraksi untuk menjaga etika anggota DPRD.

Bacaan Lainnya

Pembinaan dewan dianggap menjadi tanggung jawab fraksi masing-masing, namun BK tetap berperan dalam menjaga marwah anggota dewan dan lembaga.

“Kami berharap tidak ada anggota DPRD yang terkena pidana murni selama masa jabatan, serta mereka keluar sesuai usia pensiun tanpa komposisi tertukar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Muzli menyampaikan bahwa BK akan bekerja sama dengan fraksi-fraksi untuk menertibkan anggotanya secara efektif.

Jika ada pelanggaran terhadap tata tertib, BK akan langsung berkomunikasi dengan fraksi terkait.

“Kode etik DPRD telah diatur sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sebagai pedoman dalam menjaga kehormatan DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat,” tambahnya.

Surya Admaja, Ketua BK Kota Tanjung Pinang, menyoroti kinerja optimal BK Tanjung Pinang meskipun hanya terdiri dari tiga orang.

Fokus mereka adalah memonitor absensi paripurna dan memberikan teguran melalui surat resmi BK bagi anggota yang sering absen.

“Saat menjadi anggota DPRD, patuh terhadap aturan perundang-undangan dan jujur sangat penting, agar tidak merusak marwah kelembagaan,” ujarnya.

Selama periode 2019-2024, belum ada anggota DPRD Kota Tanjung Pinang yang diberhentikan akibat kasus serius.

BK Tanjung Pinang tetap fokus menjalankan mekanisme kerja dan memastikan kepatuhan terhadap aturan demi menjaga integritas lembaga perwakilan rakyat.

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua BK DPRD Tanjung Pinang Surya Admaja, anggota BK DPRD Tanjung Pinang Respriadi, dan Rosiani.

Dengan kerja sama antara BK DPRD Sumbar dan Tanjung Pinang, diharapkan pembinaan etika dewan dapat berjalan efektif dan menjaga integritas lembaga perwakilan rakyat di tingkat provinsi dan kota.

(HT)

Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait