DPRD Kota Padang Tutup Masa Sidang III Tahun 2023 dan Buka Masa Sidang I Tahun 2024

TOPSUMBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar sidang paripurna dengan penuh khidmat, dalam rangka menutup masa sidang III tahun 2023 dan membuka masa sidang I tahun 2024.

Sidang berlangsung pada Jumat, 29 Desember 2023, di Ruang Sidang Utama Gedung Baru DPRD Padang yang terletak di Jl. Bagindo Aziz Chan No. 1 Sungai Sapih, Kuranji Padang.

Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani, memimpin rapat paripurna dengan didampingi oleh Wakil Ketua Arnedi Yarmen.

Bacaan Lainnya

Turut hadir Sekretaris DPRD Padang, Hendrizal Azhar, Kasubag Protokol dan Kehumasan Suzi Helda, serta seluruh anggota dewan yang hadir.

Pemerintah Kota Padang juga diwakili oleh Wakil Walikota Padang Ekos Albar dalam sidang tersebut.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani, menjelaskan bahwa selama masa sidang III yang berlangsung dari September hingga Desember 2023.

Seluruh pimpinan dan anggota DPRD Padang telah aktif melaksanakan kegiatan legislatif dan menghasilkan berbagai produk DPRD, diantaranya;

Perubahan Anggaran 2023

Persetujuan rancangan perubahan kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan tahun anggaran 2023.

Persetujuan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 dan nota keuangan perubahan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023.

Peraturan Daerah

Lahirnya Peraturan Daerah Kota Padang mengenai pajak daerah dan retribusi daerah serta Perda tentang Propemperda.

Selain itu juga da Peraturan Daerah Kota Padang tentang pemberdayaan usaha mikro, Perda penyelenggaraan ketahanan keluarga, serta Perda pengendalian dan penanggulangan rabies.

Perencanaan Tahun 2024

Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun anggaran 2024 dan nota keuangan rancangan APBD tahun anggaran 2024.

Selain itu perubahan ketiga keputusan DPRD Kota Padang tentang struktur keanggotaan badan anggaran DPRD Kota Padang sisa masa jabatan 2019-2024.

Syafrial Kani juga menyampaikan laporan kegiatan dari komisi I, II, III, dan IV, dan masing-masing anggota dewan telah melakukan reses di daerah pemilihan masing-masing.

Selain itu, ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap aspirasi masyarakat yang dikumpulkan selama reses.

Aspirasi yang terhimpun selama reses akan disampaikan kepada Walikota Padang untuk menjadi masukan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta Rencana Program dan Anggaran Pemerintah Daerah.

Dengan ditutupnya masa sidang III tahun 2023, DPRD Padang membuka lembaran baru dengan membuka masa sidang I tahun 2024.

Sidang paripurna ini diharapkan dapat menjadi tonggak awal untuk mencapai capaian-capaian yang lebih baik demi kemajuan Kota Padang ke depannya.

(ADV/HT)

Pos terkait