Pemko Payakumbuh, Strategi Efektif dalam Pengendalian Inflasi Tahun 2023

TOPSUMBAR – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh kembali berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) pengendalian inflasi tahun 2023 pada Senin 6 November 2023 pagi.

Rakor tersebut dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, di gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri.

Agenda Rakor kali ini mencakup langkah konkret untuk mengendalikan inflasi di daerah tahun 2023 serta penyerahan insentif fiskal kinerja tahun berjalan kepada kategori kinerja dalam rangka pengendalian inflasi daerah periode III tahun 2023.

Bacaan Lainnya

Elzadaswarman, Asisten II walikota bidang Ekonomi dan Pembangunan, hadir mewakili Pj. Walikota Payakumbuh bersama OPD teknis di ruang pertemuan Randang lantai II kantor walikota Payakumbuh.

Sebelum Rakor dimulai, acara dibuka dengan penyerahan simbolis insentif fiskal periode III tahun 2023 senilai Rp 340 miliar untuk 34 daerah (3 Provinsi, 6 Kota, dan 25 Kabupaten) yang berhasil mengendalikan inflasi.

Hal ini memberikan kontribusi besar terhadap pengendalian inflasi nasional sebesar 2,56 persen secara tahunan hingga Oktober 2023. Selain itu, dari bulan ke bulan, kontribusinya sebesar 0,17 persen dari Oktober 2023 terhadap September 2023.

Namun, Kota Payakumbuh tidak termasuk dalam 34 daerah yang menerima insentif fiskal pada periode III tahun 2023.

Ini disebabkan karena pada periode sebelumnya (periode I), kota ini sudah menerima insentif fiskal sebesar Rp 9,1 miliar dari Kementerian Keuangan.

Selama beberapa tahun terakhir, kota ini berhasil mengendalikan inflasi di bawah angka inflasi nasional.

Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa untuk tahun 2023, skema alokasi insentif fiskal telah diperbaiki sesuai dengan Undang-undang HKPD.

Sebelumnya dikenal sebagai dana insentif daerah (DID), sekarang diubah menjadi insentif fiskal.

Mendagri menambahkan bahwa insentif ini diberikan untuk mendorong pemerintah daerah agar aktif dalam mengendalikan tingkat inflasi dan memberikan penghargaan kepada daerah yang telah berkinerja baik dalam mengendalikan inflasi. Tujuannya juga untuk mendorong peningkatan kinerja mereka.

Mendagri juga menyampaikan bahwa Pemerintah pusat telah mengalokasikan insentif fiskal tahun anggaran 2023 sebesar Rp 8,0 Triliun sebagai stimulus pengendalian inflasi daerah, sebagaimana tercantum dalam Perpres rincian APBN tahun anggaran 2023.

Setelah mendengarkan arahan dari Mendagri dan Menkeu selama sekitar dua jam, Elzadaswarman mengingatkan OPD teknis untuk terus meningkatkan kinerja guna mengendalikan angka inflasi dan menjaga daya beli masyarakat.

Beliau menekankan bahwa tekanan terhadap daya beli masyarakat akibat gejolak harga pangan dapat berpotensi memicu kontraksi pertumbuhan ekonomi.

Elzadaswarman juga menyebutkan bahwa insentif fiskal yang diterima sebelumnya telah disalurkan langsung ke masyarakat melalui kegiatan pasar murah dan bantuan bibit tanaman bagi petani di kota Payakumbuh.

“Insentif fiskal ini sangat membantu dalam pengendalian inflasi di kota Payakumbuh. Pemko Payakumbuh akan terus meningkatkan kinerjanya untuk dapat kembali mendapatkan anggaran dari pemerintah pusat guna mendukung kinerja di daerah,” tegasnya.

(Ton)

Pos terkait