Pelantikan PPPK, Komitmen untuk Kemajuan Pembangunan Daerah di Sumatera Barat

TOPSUMBAR – Sekretaris DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Taflia, SH, MH, dengan tegas menegaskan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah pegawai daerah yang dijamin oleh undang-undang.

Dia menganggap dirinya tunduk pada aturan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang harus produktif, selalu belajar, berkarya, dan memberikan kontribusi untuk kemajuan pembangunan daerah.

“ASN pegawai adalah pendorong utama bagi kemajuan daerah,” ungkap Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat, Raflis, SH, MM, saat upacara pelantikan dan pengambilan sumpah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor DPRD, pada hari Senin, 31 Oktober 2023.

Bacaan Lainnya

Sekretaris juga menekankan bahwa sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 6, Aparatur Sipil Negara terdiri dari PNS dan PPPK.

PPPK merupakan jabatan yang hanya dipegang selama 5 (lima) tahun sejak tanggal pengangkatan/pelantikan.

Hal ini menunjukkan bahwa pegawai PPPK dapat dievaluasi kapan saja oleh Pimpinan dan Unit Organisasi sebagai bahan pertimbangan untuk perpanjangan kontrak kerja berikutnya.

“Oleh karena itu, jangan pernah berhenti berinovasi dalam pekerjaan Anda dan mandiri dalam berkolaborasi untuk mendorong kegiatan kelembagaan secara proaktif bersama-sama dengan ASN lainnya di Sekretariat DPRD Sumbar,” ajak Raflis.

Raflis juga mengumumkan bahwa ada 3 orang pegawai PPPK yang mengambil sumpah, di antaranya Febriyanto, SE sebagai Perisalah Legislatif ahli pertama, Ihksan Nurdin, SE sebagai Perisalah Legislatif ahli pertama, dan Yeni Siswita, S. Sos Perisalah Legislatif Ahli Pertama.

“Dengan dilaksanakannya pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sebagai PPPK, sesuai dengan Surat Edaran Sekda Nomor 02/ED/Setda-2023 tentang larangan mutasi bagi PPPK, oleh pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, ini perlu menjadi perhatian bersama, tetap dalam koridor berakhlak,” ungkapnya.

Raflis juga mengingatkan kepada ASN di lingkup Sekretariat DPRD Sumbar tentang pentingnya berbagi, membangun kebersamaan, dan kekompakan dalam memberikan pengabdian terbaik untuk meningkatkan pelayanan fasilitasi kedewanan bagi lingkup sekretariat DPRD Sumbar.

Ia juga menambahkan bahwa DPRD Sumbar adalah organisasi besar yang harus didukung oleh sumber daya manusia yang peduli akan tugas dan bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas yang diberikan. Keberhasilan setiap komponen DPRD Sumbar adalah kebanggaan dan keberhasilan kita bersama.

Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Sumbar, Zardi Syahrir, menambahkan bahwa ia sepakat dengan apa yang disampaikan oleh pak Sekwan mengenai produktivitas kinerja seorang ASN dalam pengabdian sebagai hal yang penting.

Ia juga menyatakan bahwa sesuai dengan arahan pak Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi di setiap kesempatan, ia mengatakan bahwa setiap ASN di lingkup pemprov Sumbar harus berorientasi pada kerja ikhlas, kerja cerdas, kerja keras, dan kerja tuntas. Maka setiap kita bekerja secara tim yang solid, bukan bekerja sendirian seperti superman.

(FKS)

Pos terkait