Kabag Persidangan DPRD Sumbar Tekankan Pentingnya Pengawasan Terhadap Peredaran Narkotika

TOPSUMBAR – Kepala Bagian (Kabag) Persidangan Peraturan Perundang-Undangan DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Zardi Syahrir, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap meningkatnya peredaran narkotika.

Untuk mengatasi hal ini, ia menekankan pentingnya pengawasan di pintu-pintu masuk daerah, terutama di perbatasan.

Pernyataan tersebut disampaikan Zardi Syahrir saat menerima panitia khusus (Pansus) D DPRD Rokan Hilir pada Jumat 3 November 2023.

Bacaan Lainnya

Kabupaten Rokan Hilir yang berada di Provinsi Riau memiliki posisi geografis yang sangat dekat dengan Malaysia, negara tetangga.

Oleh karena itu, pengawasan yang optimal diperlukan untuk mencegah masuknya narkotika melalui jaringan internasional.

Zardi Syahrir menegaskan bahwa kemampuan aparat kepolisian harus didukung oleh instansi terkait lainnya untuk melakukan tindakan tegas dalam penindakan.

Dalam upaya memerangi narkotika, ia menekankan bahwa keterlibatan seluruh lapisan masyarakat sangat penting.

Di Sumbar, semua pihak dalam pemerintahan berkomitmen untuk berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, hal ini merupakan bagian dari usaha melahirkan generasi yang berkualitas.

Zardi Syahrir juga menyoroti bahwa Sumbar telah lama memiliki peraturan daerah yang mengatur pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

Peraturan ini telah disosialisasikan secara aktif oleh DPRD Sumbar kepada masyarakat.

Selain itu, ia mengingatkan Pemerintah Provinsi untuk terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna memastikan pelaksanaan peraturan daerah tersebut secara optimal.

“Anggota DPRD Sumbar telah bergerak dengan cara mensosialisasikan peraturan daerah, dengan melibatkan semua pihak untuk memastikan pelaksanaannya dan pemahaman masyarakat, termasuk dalam upaya pencegahan narkotika dan napza,” katanya.

Kunjungan Pansus D DPRD Rokan Hilir ke DPRD Sumbar bertujuan untuk mempelajari tata cara pembuatan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Anggota Pansus D DPRD Rokan Hilir, Jhoni Simanjuntak, menegaskan semangat dalam pemberantasan narkoba di Sumatera Barat akan diadopsi di Rokan Hilir, karena semangat ini sama-sama untuk masa depan bangsa.

Dia menilai keterlibatan berbagai elemen masyarakat adat dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba bisa menjadi salah satu strategi yang efektif.

Hal ini dikarenakan di tengah lingkungan masyarakat, narkoba dapat dengan mudah menyebar.

“Dengan semakin banyak masyarakat yang ikut aktif mengawasi lingkungannya, maka akan semakin sulit bagi peredaran narkoba untuk meluas di lingkungan tersebut,” ujarnya.

(FKS)

Pos terkait