Asosiasi Peternakan Closed House Laporkan Kerugian ke Komisi II DPRD Sumbar

TOPSUMBAR – Sejumlah peternak ayam yang tergabung dalam Asosiasi Peternakan Closed House (Apchada) Sumatera Barat mengadakan pertemuan dengan DPRD Sumatera Barat pada Selasa, 21 November.

Pertemuan ini disambut baik oleh Komisi II DPRD yang bertanggung jawab atas sektor ekonomi, termasuk peternakan.

Hadir juga Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumatera Barat, Sukarli, dan perwakilan dari Biro Perekonomian Setdaprov Sumatera Barat.

Bacaan Lainnya

Para peternak menghadapkan keluhan tentang kerugian yang telah mereka alami selama empat periode panen. Azrul, salah seorang peternak, menyatakan bahwa biaya operasional yang dikeluarkan tidak sebanding dengan hasil panen, sehingga dia dan rekan-rekannya mengalami kerugian yang signifikan.

Mereka curiga terhadap kualitas bibit ayam (DOC) dan pakan yang mereka terima, serta mengkritik ketentuan pakan yang tidak sesuai standar.

Azrul menjelaskan bahwa pertumbuhan ayam hanya mencapai 52 persen, jauh di bawah target 70 persen untuk menghasilkan daging yang optimal.

Dampaknya, peternak seperti Azrul harus menghadapi kerugian finansial yang mencapai Rp120 juta, menyebabkan keterlambatan pembayaran gaji pekerja.

Ketua Apchada Sumatera Barat, Marlis, menyoroti bahwa masalah ini bukan hanya dialami oleh Azrul tetapi juga peternak lainnya.

Mereka berharap DPRD dapat memfasilitasi pertemuan dengan perusahaan pemasok inti untuk mencari solusi bersama.

Marlis menyampaikan sejumlah harapan kepada DPRD, termasuk permintaan untuk membentuk lembaga koordinasi, mensosialisasikan perda nomor 40 Tahun 2015, dan melakukan evaluasi terhadap kualitas pakan dan DOC.

Mereka juga mendesak untuk melakukan verifikasi kandang secara profesional dan menghentikan operasional kandang yang dinilai tidak layak.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumatera Barat, Sukarli, memastikan bahwa keluhan Apchada telah ditindaklanjuti.

Hasil uji laboratorium menyatakan bahwa pakan memenuhi standar SNI, tetapi dinas akan terus mencari akar permasalahan dengan melakukan uji ternak saat panen.

Penghentian pembangunan kandang baru menjadi kewenangan dinas perizinan kabupaten/kota. Anggota Komisi II DPRD berjanji untuk menjembatani pertemuan lebih lanjut dan mencari solusi konkret untuk masalah yang dihadapi peternak ayam closed house.

Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait