Pengabdian Masyarakat, Penataan Aset Pemerintah Daerah dalam FGD Kota Solok

TOPSUMBAR – Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Andalas, yang difasilitasi oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Solok, telah sukses melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat di Kota Solok. Kegiatan ini berupa Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Penataan Tanah Sebagai Aset Pemerintah Daerah,” yang berlangsung di Ruang Rapat Zahirmi Azis, Balai Kota Solok, pada Rabu, 27 September 2023. Narasumber dalam acara ini adalah Dr. Azmi Pendri, SH, M.Kn. dari Fakultas Hukum Universitas Andalas.

Tujuan dari kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah untuk memberikan pengetahuan mengenai kepastian hukum atas tanah sebagai aset pemerintah daerah. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Pemerintah Daerah dan masyarakat mengenai penataan tanah sebagai aset pemerintah daerah serta menjawab pertanyaan-pertanyaan terkait persoalan hukum yang dihadapi.

FGD ini dibuka oleh Staf Ahli Walikota Solok Bidang Pemerintahan Politik dan Hukum, Zulfadli, SH, M.Si. Acara ini dihadiri oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Bidang Aset Badan Keuangan Daerah, Bagian Pemerintahan Setda, Bagian Umum Setda, Camat, dan Lurah se-kota Solok.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Staf Ahli Wako Solok berharap bahwa terselenggaranya FGD ini dapat memberikan manfaat dan memungkinkan masyarakat untuk memahami hal-hal terkait penataan atas tanah sebagai aset pemerintah daerah. Selanjutnya, persoalan-persoalan hukum yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah dan OPD terkait dapat diidentifikasi dan dicari solusinya melalui analisis hukum.

(Gra)

Pos terkait