Inovasi Terbaru, Pengadaan Barang dan Jasa Berkualitas dengan E-Katalog

TOPSUMBAR – Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kabupaten Agam terus memperbaiki pelayanan pengadaan barang dan jasa agar menjadi lebih efektif, efisien, akuntabel, dan transparan.

BPBJ telah menyosialisasikan pengadaan barang dan jasa konstruksi melalui sistem e-katalog lokal pada hari Kamis 5 Oktober 2023 kepada seluruh kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Agam.

Kepala BPBJ Agam, Rahim Thamrim, ST, MT, menyampaikan bahwa setiap tahunnya, aturan dan mekanisme proses pengadaan barang dan jasa mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan zaman dan teknologi.

Bacaan Lainnya

Saat ini, ia menyebutkan bahwa pengadaan barang dan jasa terbaru dilakukan melalui e-katalog. Menurutnya, sistem ini dapat menjadi solusi terbaik untuk memperoleh barang dan jasa berkualitas.

Rahim Thamrim juga menjelaskan bahwa peralihan sistem pemilihan penyedia pengadaan barang dan jasa dari e-tender ke e-katalog memiliki tujuan untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam proses pengadaan.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa dengan sistem e-katalog ini, proses pengadaan dapat dilakukan lebih cepat karena durasinya lebih singkat dan kualitas serta kuantitas pekerjaan tetap terjaga dengan harga penawaran yang lebih wajar.

Rangkaian upaya BPBJ untuk memberikan pemahaman mengenai perubahan sistem pengadaan dari e-Tender ke e-Katalog diperlukan demi terlaksananya pengadaan konstruksi dengan menggunakan e-katalog ini.

Penyelenggaraan sosialisasi ini menjadi salah satu upaya untuk menciptakan pemahaman tentang pentingnya proses e-katalog.

Sementara itu, saat membuka sosialisasi, Sekretaris Daerah Drs H Edi Busti, MSi, mewakili Bupati Agam, menyampaikan bahwa kegiatan yang diinisiasi oleh BPBJ sangat penting bagi seluruh kepala OPD di daerah tersebut.

Beliau berharap agar kepala OPD dapat memahami bahwa pada tahun 2024, mereka akan menggunakan sistem e-katalog ini, dan mengajak mereka untuk menyerap semua informasi yang disampaikan oleh para narasumber.

Edi Busti menekankan bahwa melalui e-katalog, kepala OPD dapat mengetahui dan memahami siapa penyedia barang yang dibutuhkan, sehingga proses pelaksanaan kegiatan dapat berjalan dengan lancar.

Selain itu, ia menegaskan bahwa sistem dalam e-katalog jauh lebih efisien jika dibandingkan dengan sistem lainnya dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Beliau juga berharap agar seluruh kepala OPD dan pejabat pembuat komitmen memberikan penilaian terhadap sikap dan sistem informasi kinerja penyedia barang, serta mempersiapkan seluruh kebutuhan dalam persiapan penggunaan e-katalog.

Pos terkait