Pemko Sawahlunto Beri Pemahaman pada Pelaku Usaha Tentang OSS-RBA

Pemko Sawahlunto Beri Pemahaman pada Pelaku Usaha Tentang OSS-RBA
Pemko Sawahlunto Beri Pemahaman pada Pelaku Usaha Tentang OSS-RBA

TOPSUMBAR – Bagi masyarakat yang memiliki usaha, Pemko Sawahlunto membantu dalam mendapatkan perizinan usaha, salah satunya melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

Untuk mengenalkan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat pelaku usaha tentang OSS-RBA tersebut, Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMTSP Naker) Kota Sawahlunto melaksanakan Sosialisasi Penerapan OSS-RBA, di Hotel Cahaya Talawi, pada Rabu 30 Agustus 2023.

Kepala DPMTSP Naker Dwi Darmawati menyampaikan peserta sosialisasi tersebut yaitu hampir 60 orang masyarakat yang mempunyai usaha di sektor pertanian.

Bacaan Lainnya

“Untuk sosialisasi sekarang adalah angkatan ke-10, sasarannya kali ini yaitu pelaku usaha pertanian atau yang memproduksi pangan segar dari tumbuhan. Untuk angkatan sebelumnya, kita telah memberikan sosialisasi OSS-RBA ini kepada sektor usaha lain,” kata Dwi Darmawati.

Dijelaskan Dwi Darmawati, setelah sosialisasi ini maka DPMTSP Naker selanjutnya akan membantu memfasilitasi secara teknis masyarakat pelaku usaha untuk bisa mendapatkan perizinan berusaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Sekarang untuk mengurus NIB sudah bisa secara digital, yang bisa diakses melalui smartphone. Namun kalau masyarakat ada keraguan dan perlu didampingi, kita persilahkan datang ke Mall Pelayanan Publik (MPP), nanti bisa kita layani di sana sampai NIB-nya berhasil keluar,” kata Dwi Darmawati.

Tentang OSS-RBA itu, dijelaskan Dwi Darmawati merupakan perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.

Sosialisasi OSS-RBA tersebut dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Sawahlunto Zohirin Sayuti, yang berharap dukungan dan fasilitasi pemerintah untuk perizinan berusaha tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat. (ROL)

Pos terkait