Gubernur Sumatera Barat Donasikan Kayu Temuan Dinas Kehutanan untuk Pembangunan Dua Masjid di Pesisir Selatan

Gubernur Sumatera Barat Donasikan Kayu Temuan Dinas Kehutanan untuk Pembangunan Dua Masjid di Pesisir Selatan. (Foto : reportaseinvestigasi.com)
Gubernur Sumatera Barat Donasikan Kayu Temuan Dinas Kehutanan untuk Pembangunan Dua Masjid di Pesisir Selatan. (Foto : reportaseinvestigasi.com)

TOPSUMBAR – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyerahkan kayu temuan Dinas Kehutanan daerah itu sebagai bantuan untuk konstruksi dua masjid di Kabupaten Pesisir Selatan.

Keputusan ini diambil setelah kayu tersebut mendapat legalitas dari Pengadilan Negeri Painan.

BACA JUGA : Dubes Turki Tawarkan Sejumlah Kerjasama Kepada Pemprov Sumbar Gubernur Mahyeldi: Akan Kita Tindaklanjuti Dalam Waktu Dekat

Bacaan Lainnya

“Setelah melalui prosedur hukum, kayu ini diberikan sebagai donasi. Semoga kontribusi ini membantu pembangunan masjid,”

ungkap Gubernur Mahyeldi pada saat penyerahan di Masjid Nurul Ihsan, Bungo Pasang, Salidom Kabupaten Pesisir Selatan.

Informasi menunjukkan bahwa kayu, yang ditemukan oleh Dinas Kehutanan Sumbar, mencapai total 14,9 kubik dan telah disahkan oleh Pengadilan Negeri Painan pada 30 Agustus 2023.

Kayu tersebut dialokasikan untuk dua tempat ibadah, yaitu 7,95 m3 untuk Masjid Nurul Ihsan dan 7 m3 untuk Masjid Baitul Nur.

Mahyeldi menyerukan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam melaporkan aktivitas penebangan ilegal, dengan tujuan menjaga keberlanjutan hutan.

“Laporkan setiap aktivitas pembalakan yang mencurigakan. Kayu yang ditemukan dari tindakan ilegal bisa diarahkan untuk kepentingan sosial,” ajaknya.

Gubernur menambahkan, laporan dapat disampaikan melalui berbagai saluran pemerintahan, termasuk Wali Nagari, Kepolisian, Lurah, atau Camat.

Rencana penggunaan kayu tersebut adalah untuk renovasi bagian kubah masjid Nurul Ihsan yang sudah usang.

Sementara itu, di Majid Baitul Nur, kayu akan digunakan untuk konstruksi rangka masjid.

Yozarwardi, Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, mengatakan kayu bantuan adalah hasil patroli petugas dari Januari hingga Agustus 2023. Setelah ditemukan, kayu tidak diklaim oleh siapapun.

Proses hukum memutuskan bahwa kayu tersebut dapat dialokasikan sebagai bantuan.

“Kami bersyukur karena dua masjid mengajukan kebutuhan, dan dengan dukungan pengadilan, kayu tersebut kini menjadi sumbangsih nyata untuk masyarakat,” jelas Yozarwardi.

Dia menambahkan bahwa sebagian besar kayu yang diserahkan adalah jenis kayu Resak yang tahan lama, ideal untuk struktur bangunan masjid.

(Fiyu)

Pos terkait