Aksi Damai Mahasiswa Sumbar Dukung Warga Rempang dalam Konflik Agraria

TOPSUMBAR – Sejumlah mahasiswa di Sumatera Barat yang menamakan diri mereka sebagai Gerakan Mahasiswa Pembebasan menggelar aksi damai di kantor DPRD Provinsi Sumatera Barat pada Jumat siang, tanggal 22 September 2023.

Dalam aksi tersebut, para mahasiswa menyuarakan dukungan mereka terhadap masyarakat Rempang, Batam, yang sedang menghadapi konflik agraria dengan pemerintah. Koordinator aksi, Jafar Abdurrahman, mengutuk keras tindakan pengambilalihan tanah milik warga Pulau Rempang oleh pemerintah.

Menurut Jafar, warga Pulau Rempang memiliki hak sah atas tanah mereka, karena telah bermukim di sana selama berabad-abad. Ia menyatakan bahwa tindakan pengambilalihan tanah oleh pemerintah adalah bentuk ketidakadilan yang sangat besar.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Gerakan Mahasiswa Pembebasan juga mengecam tindakan represif dan kekerasan yang dilakukan oleh aparat gabungan terhadap masyarakat Rempang dan Galang. Akibatnya, banyak warga yang mengalami luka, trauma, dan kerugian materi.

Jafar menekankan bahwa seharusnya aparat negara berperan sebagai pelindung dan penjaga rakyat, bukan sebagai penyebab kerugian dan penderitaan.

Dalam aksi tersebut, Gerakan Mahasiswa Pembebasan Sumbar juga menyuarakan tuntutan agar pemerintah menghentikan proyek strategis nasional di Rempang. Mereka berargumen bahwa pasir kwarsa yang terdapat di Rempang merupakan aset milik umum yang seharusnya dikelola oleh negara untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia.

“Oleh karena itu, adalah hal yang tidak benar untuk menyerahkan kepemilikan dan pengelolaan aset ini kepada pihak swasta, baik swasta dalam negeri maupun swasta asing,” ungkap Jafar.

Para mahasiswa tersebut diterima oleh Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Provinsi Sumbar, Udlil Imam Zul. Meskipun anggota dewan sedang berada di luar daerah karena tugas, Udlil menyampaikan terima kasih atas kedatangan mahasiswa dan menjanjikan bahwa aspirasi mereka akan tetap diteruskan kepada anggota DPRD Sumbar untuk ditindaklanjuti.

(HT)

Pos terkait