Kejari Pessel Terima Tiga OPD Minta Pendampingan Hukum

Topsumbar – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan sedang mengeliat melakukan pembangunan infrastruktur kegiatan di beberapa sektor. Mulai dari jalan, jembatan, sektor pariwisata, dan perkantoran. Dimana anggaran kegiatan tersebut bersumber dari APBD Pesisir Selatan dan maupun APBN.

Pembangunan fisik yang saat ini sedang dilakukan oleh Pemerintah Daerah setempat melalui OPD terkait, kesemuanya untuk kepentingan masyarakat banyak.

Namun, juga diperhatikan pembangunan di segala sektor, secara kuantitatif maupun kualitatif membuka celah terjadinya masalah hukum, sengketa serta perkara hukum.

Bacaan Lainnya

Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan Raymund Hasdianto Sihotang, S.H,M.H dikonfirmasi media menegaskan bahwa tidak ada lagi pendampingan TP4D. Yang ada hanya pendampingan hukum Datun.

Dikatakan Kejari Pessel itu, mengucapkan terima kasih atas masukan dan koreksi dari awak media, tentunya apa yang terjadi saat ini dilakukan oleh penyelanggara kegiatan akan dilakukan follow up.

Sementara itu Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan Dody Susistro, S.H dihubungi wartawan, Kamis (27/7/2023) menuturkan, berdasarkan data dari Datun Kejari Pesisir Selatan sampai saat hanya ada tiga OPD meminta pendampingan.

Yaitu, Dinas Perdagangan dan Transmigrasi, Dinas PUPR, Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja.(Re)

Pos terkait