Dosen Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh Jadi Tersangka Program Magang Mahasiswa ke Jepang, Telah Dihentikan Sejak 2020

Topsumbar — Usai beredarnya pemberitaan terkait kasus Polisi Bongkar Perdangangan Orang Bermodus Magang ke Jepang di beberapa portal media, Direktur Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh (PPNP) John Nefri, angkat bicara.

Dalam keterangannya, John Nefri membenarkan bahwasanya ada Dua orang dosen di Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh yang telah menjadi tersangka karena kasus magang di Jepang tersebut. Hal tersebut Ia ungkapkan saat jumpa pers bersama dengan sejumlah media di gedung Rektorat kampus, Senin (3/7) sore.

“Benar saat ini ada dua orang dosen kita yang menjadi tersangka, yang satu sudah pensiun dan satu lagi dosen aktif,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan kasus magang ini telah terjadi sejak tahun 2019-2020. Dikatakannya, pihak kampus PPNP akan menghormati proses hukum yang berjalan terkait kasus ini.

“Kami selaku pihak kampus sangat prihatin dengan kasus ini, dan kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Selanjutnya untuk mengantisipasi kasus ini tidak terjadi kembali, kami akan berkomitmen memperbaiki program magang ini seusai dengan ketentuan yang belaku dan akan melakukan evaluasi berkala,”sambungnya.

Selanjutnya, Ia menekankan bahwasanya program magang ke Jepang tersebut telah dihentikan sejak tahun 2020.

“Saat ini program magang kampus kita terfokus di dalam negeri saja, dimana mahasiswa kita akan ditempatkan di sentra-sentra pertanian yang ada di Indonesia,” imbuh Direktur PPNP Periode 2022-2026 itu.

Seterusnya orang nomor satu di Kampus Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh itu menegaskan bahwasanya, proses belajar dan mengajar dan aktivitas perkantoran di kampus PPNP tidak terganggu dan masih berjalan normal seperti biasa pasca kasus magang ke Jepang tersebut.

“Kami mohon doa dan dukungan semua pihak, semoga permasalahan ini cepat selesai dan kepada seluruh Civitas Akademika Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh untuk tetap semangat dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi,” Pungkasnya.

(Ton)

Pos terkait