Bupati Serahkan 682 SK PPPK Kepada Guru dan Pegawai Fungsional di Pemkab Lima Puluh Kota

Topsumbar — Sebanyak 682 orang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian kerja (PPPK) formasi Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota dikukuhkan oleh Bupati Limapuluh Kota dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Limapuluh Kota dalam Apel gabungan sekaligus Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional Aparatur Sipil Negara serta Penyerahan Surat Keputusan, di Halaman kantor Bupati Limapuluh Kota. Senin (17/07).

Turut disaksikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Limapuluh Kota, Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Limapuluh Kota, Kepala BKPSDM Kabupaten Limapuluh Kota, dan kepala OPD se-Kabupaten Limapuluh Kota, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian kerja (PPPK) yang dilantik ini terdiri dari 598 orang dalam jabatan fungsional guru jenjang ahli pertama, 6 orang dalam jabatan fungsional guru jenjang ahli muda, 72 orang dalam jabatan fungsional kesehatan, dan 6 orang dalam jabatan fungsional teknis ahli pertama.

Dalam sambutan Bupati Limapuluh Kota, Widya Putra menyampaikan harapannya kepada aparatur agar memberikan pelayanan yang optimal dan profesional sesuai tupoksi masing-masing agar senantiasa selaras pada peningkatan jabatan dan karir sebagai Pegawai Negeri Sipil dengan terus meningkatkan kualitas diri dan cakap teknologi dalam rangka menjadi aparatur yang handal di bidang nya, memiliki jiwa kompetitif dan profesional.

Bacaan Lainnya

“Hari ini, dengan dilantiknya saudara, tingkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja. Kami minta kepada aparatur sipil negara untuk dapat melakukan tugas negara dan mendukung pembangunan dengan menerapkan prinsip tepat waktu, tepat administrasi, dan tepat mutu,” tutur Sekretaris Daerah Kabupaten Limapuluh Kota menambahkan

Tidak hanya itu, beliau juga berharap agar aparatur dapat menjaga amanah dengan baik, penuh tanggung jawab dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara dengan menginstruksikan dua poin yang harus terus di ingat tenaga PPPK dalam melakukan pekerjaannya. (Ton)

Pos terkait