Panwascam Serai Serumpun Mantapkan Administrasi dan Dokumentasi, Ada 7842 DPS

Tebo | Topsumbar – Ketua Panwascam Kecamatan Serai Serumpun Edi Susanto yang sering disapa Edi Kumis memberi undangan resmi kepada seluruh staf
dan PPKD dalam agenda rapat rutin mingguan, Selasa (02/05/2023).

Dalam hal ini beberapa pimpinan Panwascam menegaskan kembali kepada seluruh staf dan PPKD masing-masing desa se Kecamatan Serai Serumpun Kabupaten Tebo untuk menolong pengawasan di tingkat desa ditingkatkan kembali, baik secara administrasi maupun di tingkat dokumentasi, setiap pekerjaan yang berkaitan dengan pengawasan harus mengisi form A sebagai bukti laporan.

Penyampaian dari ketua Paswascam Serai Serumpun dan anggota spontan diterima oleh PPKD se Kecamatan Serai Serumpun, segala intruksi dari ketua maupun anggota Panwascam Serai Serumpun Kabupaten Tebo yang berkaitan dengan pengawasan pemilu 2024.

Bacaan Lainnya

“Kami seluruh PPKD siap bekerja setiap waktu dan setiap tahapan,” ungkap salah seorang PPKD Ally uzar.

Sampai hari ini masih diawasi tahapan-tahapan DPS (Daftar Pemilih sementara) dari delapan desa Kecamatan Serai Serumpun Kabupaten Tebo, berikut nama desa nya:
1. Sekutur Jaya
2. Tanjung Aur Sebrang
3. Bukit Pamuatan
4. Napal Putih
5. Pinang Belai
6. Pagar Puding Lamo
7. Teluk Melintang
8. Sako Makmur

Dari hasil pengawasan tingkat desa dan tingkat Kecamatan Serai Serumpun Kabupaten Tebo jumlah DPS (Daftar sementara) yakini 7842 (tujuh ribu delapan ratus empat puluh dua), ini masih bersifat sementara.

“Bagi masyarakat yang belum terdaftar di DPS, silahkan menghubungi PPS di tingkat desa masing-masing, atau PPKD desa masing-masing,” ungkap Aspani sebagai staf sekaligus koordinator PPKD.

(Syafrizal)

Pos terkait