Pj Bupati Aspan Mediasi Secara Adat Kasus Baku Hantam Kades Vs Ketua BPD Desa Teluk Lancang

Topsumbar – Camat VII Koto Samsir bersama Kepala Desa Teluk Lancang serta puluhan tokoh masyarakat mendatangi rumah dinas Bupati Tebo.

Pantauan media ini, kedatangan tokoh masyarakat disambut hangat Pj Bupati Tebo dan Forkopimda. Pj Bupati Aspan mengatakan, kedatangan mereka untuk ber audiensi terkait persoalan baku hantam antara Kepala Desa dan Ketua BPD Desa yang diduga tidak sepaham dalam menjalankan roda pemerintahan Desa.

“Malam ini akan kita selesaikan secara adat,” kata Aspan.

Bacaan Lainnya

Aspan menambahkan terutama persoalan antara Kades dan BPD yang telah terjadi baku hantam, dirinya hanya mengakomodir kepada kedua pihak supaya tidak terjadi persoalan lebih lanjut.

“Kita kumpulkan lembaga adat, agar persoalan ini bisa selesai secepatnya secara adat, memang dari pihak Ketua BPD tidak hadir, nanti akan kita serahkan ke lembaga adat, dan kita harap musyawarah ini bisa meringankan proses hukum,” ujar Aspan.

Sementara Ketua Lembag Adat Malayu Tebo Datuk Zaharudin dalam nasehat nya, dirinya sangat menyayangkan tidak hadir Ketua BPD, kita dari pemerintah sudah memberikan surat namun tidak di hargai.

“Kita mau menyelesaikan masalah, namun pihak BPD tidak hadir, artinya ini akan berurusan dengan pihak hukum, ” pungkasnya.

Di tempat terpisah, Kapolsek VII Koto Iptu Ika Widiatmitko saat dikonfirmasi mengatakan, proses hukum kasus ini sudah diterima, namun masih menunggu proses hukum adat dulu, saat ini proses adat tidak menemukan titik terang.

“Namun kita akan tetap upayakan proses dari hukum adat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.

(Wan/Syafrizal)

Pos terkait