PAN dan Partai Ummat Daftarkan Bacaleg ke KPU Sawahlunto

Sawahlunto | Topsumbar – Dua partai politik (parpol) yakni PAN dan Partai Ummat pada hari Jum’at 12 Mai 2023 mendatangi KPU Sawahlunto untuk mendaftarkan sejumlah Bacaleg yang diusulkan. Kehadiran mereka diterima oleh Fadhlan Armey Ketua KPU Sawahlunto yang diwakili oleh Akhaswita Divisi Hukum.

Akaswita menyampaikan bahwa semua berkas bacaleg akan diperiksa oleh tim Verifikator mengenai kelengkapannya.

“Bila berkasnya dipastikan lengkap, akan dikeluarkan berita acara, bahwa kami (KPU-Red.) telah memproses itu, dan dilanjutkan dengan verifikasi Administrasi dari tanggal 15 Mei -23 Juni 2023. Jika dilakukan verifikasi administrasi ternyata ada yang tidak lengkap, maka akan dikeluarkan tanda pengembalian. Parpol dapat melakukan perbaikan sampai tanggal 14 Mei 2023 sampai pukul 23.59 WIB,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Deri Asta selaku Ketua DPD PAN Sawahlunto menyampaikan bahwa sesuai perintah partai dan sesuai nomor urut partai, maka Partai PAN tanggal 12 Mei 2023 mulai dari DPR RI, Provinsi serta DPRD Kabupaten Kota secara serentak mendaftar di KPU.

“Maka dari itu kami datang hari ini membawa dokumen,” ungkap Deri Asta.

Terkait soal apakah sudah lengkap atau belum dokumen pencalegan yang diserahkan ke KPU, inilah tugas Tim verifikator yang akan memeriksa, dan lakukan verifikasi faktual dalam waktu diperkirakan sampai Juni 2023. Dari 20 orang Bacaleg yang diminta oleh KPU untuk semua Dapil sudah terisi.

Deri Asta berkomentar bahwa Bacaleg PAN targetnya pada Pemilu 2024 ini optimis memperoleh Pimpinan di DPRD Sawahlunto, target ini tentu tidak akan terwujud tanpa adanya semangat dari para caleg dan dukungan dari semua kader partai, kata Deri.

Penandatanganan berita acara, tanda diterimanya pendaftaran Bacaleg dari PAN dan partai Ummat oleh Ketua KPU Fadhlan Armey dan Deri Asta serta Ismunandar yang juga disaksikan oleh pihak Bawaslu Kota Sawahlunto.

(Rollys Koto)

Pos terkait