529 Bacaleg Akan Memperebutkan 35 Kursi di DPRD Kabupaten Limapuluh Kota

Topsumbar – Usai ditutupnya penerimaan pengajuan nama Bacaleg oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa hari yang lalu, KPU Kabupaten Limapuluh Kota mengumumkan bahwasanya ada 17 Parpol yang nantinya akan mengikuti kontestasi Pemilu 2024.

Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner KPU Kabupaten Limapuluh Kota, Arwantri saat konferensi pers di Kantor KPU, Rabu (17/5).

Dikatakannya, dari 14 hari yang ditetapkan Parpol di Limapuluh Kota baru mulai mengajukan nama bacaleg di hari ke 10, pada tanggal 10 Mei, yang dibuka oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan partai yang terakhir mendaftarkan Bacalegnya pada tanggal 14 Mei adalah Partai Gelora.

Bacaan Lainnya

“Kita menerima pendaftaran bacaleg hingga jam 23.59 tanggal 14 Mei 2023, dari 18 Parpol yang tercatat secara Nasional, satu parpol yang tidak mendaftarkan Bacalegnya yakni Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) ,”ungkapnya.

Sementara itu, Ia menjelaskan Parpol yang lengkap mendaftarkan 35 orang bacalon legislatif adalah sebanyak 14 partai, yang tidak lengkap ada 3 partai.

“PSI mendaftarkan 17 orang bacaleg dengan dapil lengkap, sedangkan Partai Perindo mendaftarkan 16 orang bacaleg untuk dapil 1 dan 3, serta Partai Gelora mendaftarkan 6 orang bacaleg untuk dapil 1 dan 2,” sambungnya.

Diungkapkannya, dari 17 Parpol tersebut ada sebanyak 529 orang yang telah mendaftarkan untuk menjadi bacaleg yang ke KPU Kabupaten Limapuluh Kota, dengan latar belakang pendidikan dan profesi yang beragam.

“Dari segi jenis kelamin, tahun ini ada 340 orang bacaleg laki-laki atau 64,27 persen, dan bacaleg perempuan sebanyak 189 orang atau 35,73 persen,”tukasnya.

Kedepannya, akan dilakukan verifikasi administrasi kepada seluruh Bacaleg tersebut mulai 15 Mei sampai 23 Juni 2023, untuk selanjutnya ditetapkan sebagai DCS hingga DCT. (Ton)

Pos terkait