523 Botol Miras, 4 Galon Tuak dan 16 Pucuk Senjata Api Rakitan Dimusnahkan

Tebo | Topsumbar – Polres Tebo pada hari ini Senin(17/04/23) melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan berupa minuman keras, tuak serta senjata api rakitan atau kecepet dari para pelaku kejahatan selama masa operasi Pekat I 2023 dan KRYD Jelang Ops Ketupat 2023 di kabupaten Tebo.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 523 botol miras berbagai jenis, 4 galon atau 140 liter tuak, serta 16 senjata api rakitan atau kecepet. Giat pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega di depan Aula Wira Astha Brata Polres Tebo.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I Kabupaten Tebo H. Jumrah, Danyon C Sat Brimob Polda Jambi Akp Larius Lase, Pa Sandi Lettu Inf. Agus Tua Sitorus, Wakil Pengadilan Negeri Kab. Tebo Rintis Chandra, Kabagops Polres Tebo Kompol Dhadhag Anindito, Kasat Pol PP Kab. Tebo Taupiq Khaldi, Kanit Pidum Satreskrim IPDA Wiliam Paris Tua Simbolon, serta personel Polres Tebo.

Bacaan Lainnya

“Barang bukti yang kami musnahkan kali ini merupakan hasil Operasi Pekat dan KRYD jajaran Polres Tebo, ada 523 botol miras, 4 galon atau 140 liter tuak dan 16 senjata api rakitan atau kecepet yang kami musnahkan dengan cara di hancurkan” pungkas Kapolres Tebo.

Diahir kegiatan, Kapolres Tebo juga mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif diseluruh wilayah hukum Polres Tebo, terutama menjelang hari raya Idul Fitri 1444 H yang semakin dekat.

Reporter(Syafrizal)

Pos terkait