Pemerintah Daerah Wajib Siapkan Cadangan Pangan

Kota Solok | Topsumbar – Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual, dari Ruang Rapat Zarhismi Ajiz Lantai 2 Balaikota Solok, Senin (30/1/23).

Turut mendampingi, Forkopimda Kota Solok, Sekda Kota Solok, Syaiful A, Ketua Kadin Kota Solok, Kepala BPS Kota Solok beserta Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Solok.
Rakornas Pengendalian Inflasi Daerah dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan menghadirkan narasumber Deputi BPS, Deputi Bappenas, Dirjen PDN Kemendag, Jamdatun, Dirjend Horti Kementan, Kasum TNI, dan Satgas Pangan Polri.

Mendagri Tito Karnavian mengatakan inflasi nasional merupakan agregasi seluruh daerah, maka diperlukan koordinasi dan sikronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah untuk mengendalikan inflasi. Merujuk pada kekacauan ekonomi di beberapa negara oleh Pandemi Covid-19 dan Perang Rusia-Ukraina. Indonesia saat ini berada pada posisi relatif stabil.

Bacaan Lainnya

“Perang ini berimbas pada situasi ekonomi dunia dan berimbas juga pada keadaan keuangan, banyak negara yang menahan pangannya masing-masing untuk kepentingan rakyatnya. Hal ini merupakan tugas kita bersama untuk melindungi rakyat agar keterjangkauan harga dan ketersedian harga barang dan jasa tetap terkendali,” ungkapnya.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia di atas 5 persen, masih di atas rata-rata negara lain, angka inflasi relatif terjaga di bawah 5,5 persen. Ini merupakan prestasi cukup bagus sehingga masyarakat tidak banyak terdampak kenaikan barang dan jasa, namun dikatakan Tito tetap harus waspada.

“Minggu lalu pada rapat paripurna dan komite pengendalian Covid-19 dan pengendalian ekonomi nasional. Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa Indonesia masuk dalam negara nomor empat terbesar dunia yang terimbas pandemi Covid-19 selama 2 tahun namun semua dapat terkendali berkat kerja sama pemerintah pusat dan daerah,” sebut Tito.
Mendagri menekankan pentingnya melakukan evaluasi rutin di tengah-tengah gejolak politik internasional dan ekonomi yang belum menentu di 2023. “Ini harus dijaga seperti kita menangani masalah Covid-19 yaitu secara rutin mingguan harus kita terus evaluasi dan tidak boleh lengah,” jelasnya.

Kepala daerah beserta Forkopimda memegang peranan penting dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi maupun pengendalian inflasi di daerah melalui optimalisasi APBD untuk mengendalikan inflasi yang terjadi di daerah saat ini.
Selain itu, Rakornas tersebut menghasilkan perlu dilakukannya diversifikasi makanan pokok, selain beras, sesuai dengan bahan-bahan yang ada di daerah masing masing.
Pemerintah Provinsi, kabupaten dan kota, juga wajib menyiapkan cadangan pangan di wilayah masing masing. Sesuai dengan keadaaan wilayah masing masing. TPID bersama satgas pangan juga diminta untuk melakukan rapat seminggu sekali untuk mengetahui kondisi aktual di lapangan. (gra)

Pos terkait