Dharmasraya Raih Peringkat 9 Nasional dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah 2023

TOPSUMBAR – Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya berhasil mencapai prestasi membanggakan dengan menempati peringkat ke-9 dari 414 Kabupaten se-Indonesia dalam penilaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).

Dalam evaluasi ini, Kabupaten Dharmasraya meraih nilai 3,5036 dengan kategori tinggi, menjadi satu-satunya di Pulau Sumatera yang berhasil masuk dalam 10 besar.

Suhajar Diantoro, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Mendagri mengenai hasil evaluasi LPPD 2023 kepada Sekretaris Daerah, H. Adlisman, di Jakarta, pada Kamis 18 Januari 2024.

Bacaan Lainnya

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, menegaskan bahwa penghargaan ini adalah hasil dari kerja keras dan sinergi seluruh jajaran Pemkab Dharmasraya serta dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat.

“Apresiasi ini diberikan kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Dharmasraya,” kata Sutan Riska, di Pulau Punjung, pada Jum’at 19 Januari 2024.

Baginya, prestasi ini bukan hanya sekadar angka, tetapi juga mencerminkan komitmen dan dedikasi Pemkab Dharmasraya dalam membangun pemerintahan yang baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Keterlibatan aktif warga, dukungan dari sektor swasta, dan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan berbagai lembaga, termasuk DPRD Dharmasraya, menjadi pilar utama kesuksesan ini,” tambahnya.

Prestasi ini semakin mengukuhkan posisi Pemkab Dharmasraya sebagai salah satu kabupaten unggulan di Indonesia, baik dalam pembangunan fisik maupun tata kelola pemerintahan.

“Penghargaan ini memberikan semangat baru bagi Pemkab Dharmasraya untuk terus berinovasi dan meningkatkan kinerja pemerintahan,” pungkasnya.

(YAN)

Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait