Pendaftaran Panwaslu Kecamatan di Pessel ditutup, Bawaslu Terima 508 Berkas pelamar

Painan | TopSumbar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan, resmi menutup pendaftaran Panwaslu Kecamatan se- Kabupaten Pesisir Selatan, Selasa (27/9).

Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Erman Wadison, mengemukakan, sampai hari terakhir Pokja pembentukan Panwaslu kecamatan menerima 508 berkas pelamar.

Berdasarkan data tersebut jumlah pendaftar di seluruh kecamatan sudah melebihi target minimal yaitu dua kali jumlah kebutuhan serta memenuhi 30% keterwakilan perempuan.

Bacaan Lainnya

“Dengan demikian tidak ada perpanjangan masa pendaftaran penerimaan Panwaslu kecamatan di Pesisir Selatan,” kata Erman.

Dijelaskan jumlah pendaftar untuk Kecamatan Koto XI Tarusan 55 orang terdiri dari 39 laki laki dan 16 perempuan, Kecamatan Bayang 70 orang terdiri dari 33 laki laki dan 37 perempuan, Kecamatan IV Nagari Bayang Utara 17 orang terdiri dari 11 laki laki dan 6 perempuan, Kecamatan IV Jurai 112 orang terdiri dari 69 laki laki dan 43 perempuan, Kecamatan Batang Kapas 33 orang terdiri dari 21 laki laki dan 12 perempuan, Kecamatan Sutera 30 orang terdiri dari 24 laki laki dan 6 perempuan, Kecamatan Lengayang 34 orang terdiri dari 24 laki laki dan 10 perempuan, Kecamatan Ranah Pesisir 21 orang terdiri dari 12 laki laki dan 9 perempuan, Kecamatan Linggo Sari Baganti 24 orang terdiri dari 18 laki laki dan 6 perempuan, Kecamatan Airpura 22 orang terdiri dari 10 laki laki dan 12 perempuan, Kecamatan Pancung Soal 29 orang terdiri dari 21 laki laki dan 8 perempuan, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan 17 orang terdiri dari 11 laki laki dan 6 perempuan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan 18 orang terdiri dari 10 laki laki dan 8 perempuan, Kecamatan Lunang 15 orang terdiri dari 12 laki laki dan 3 perempuan, Kecamatan Silaut 11 orang terdiri dari 7 laki laki dan 4 perempuan.

Lebih lanjut diperjelas, pihaknya bersyukur jumlah pendaftaran panwaslu kecamatan di Pesisir Selatan, semuanya melebihi target tidak ada perpanjangan.

Banyaknya jumlah pendaftar pertanda bahwa animo masyarakat untuk ikut terlibat sebagai penyelenggara pemilu sangat tinggi.

Ketua Bawaslu menambahkan, setelah masa pendaftaran ini, selanjutnya berkas-berkas tersebut akan diteliti oleh tim pokja dimulai pada tanggal 28 September s/d 30 September 2022, barulah hasil penelitian berkas tersebut disampaikan kepada masyarakat berbentuk pengumuman hasil penelitian administrasi pada tanggal 12 Oktober 2022 nanti.

“Pada tanggal 12 Oktober s/d 18 Oktober 2022, masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan ke Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan atas nama-nama yang diumumkan lulus administrasi, apabila salah satu persyaratan tidak terpenuhi sebagai calon anggota panwaslu kecamatan,” sebut ketua.

Sedangkan pelaksanaan tes tertulis dilaksanakan 14 sampai 16 Oktober 2022.***

Pos terkait