Penguatan Pengawasan Pemilu, 236 PTPS Bersiap Awasi Setiap TPS di Kota Solok

Penguatan Pengawasan Pemilu, 236 PTPS Bersiap Awasi Setiap TPS di Kota Solok

TOPSUMBAR – Sebanyak 236 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) terpilih telah dilantik oleh Panwaslu Kecamatan se Kota Solok.

Pengumuman tersebut telah disampaikan oleh sekretariat Panwaslu Kecamatan pada tanggal 19-21 Januari 2024.

Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin menjelaskan, PTPS terpilih telah di lantik pada tanggal 22 Januari 2024.

Bacaan Lainnya

Rafiqul menegaskan bahwa PTPS tersebut telah melalui serangkaian seleksi ketat yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan.

“Para Calon PTPS yang berhasil lulus telah melewati tahapan seleksi administrasi, wawancara, hingga mendapatkan tanggapan atau masukan dari masyarakat.” ucapnya.

Proses seleksi ini merujuk pada Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 28/HK.01/K1/01/2024 mengenai Perubahan Petunjuk Teknis Pembentukan dan Pergantian Antar Waktu PTPS dalam Pemilu 2024, yang telah diumumkan sebelumnya dalam Keputusan Nomor 504/KP.01/k1/12/2023.

Dalam rangka proses seleksi, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dan Bawaslu Kota Solok serta tim supervisi melibatkan diri dalam pengawasan dan pemantauan.

Tujuannya adalah memastikan bahwa seleksi yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.

Pada tanggal 22 Januari 2024, pelantikan PTPS telah dilakukan secara serentak oleh masing-masing Panwaslu Kecamatan.

Paska Pelantikan, PTPS akan langsung mendapatkan bimbingan teknis berkaitan dengan tugas dan wewenang dalam pengawasan.

Rafiqul berharap, PTPS dapat memahami prosedur pengawasan pemilu dan mampu membuat laporan pengawasan dalam bentuk Form A dan Form C serta memahami pengisian aplikasi SIWASLU.

PTPS akan berperan aktif dalam mendukung pengawasan Panwaslu Kelurahan/Desa di seluruh tahapan pemungutan suara, mulai dari persiapan hingga tahap akhir.

Sekitar 236 PTPS yang telah lolos seleksi akan ditempatkan di 236 TPS yang tersebar di seluruh Kota Solok.

(GRA)

Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait