Komisi III DPRD Kota Padang Kunjungi Diskominfo Kota Solok

Kota Solok | Topsumbar – Komisi III DPRD Kota Padang melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Solok untuk membicarakan tentang Pengelolaan Menara Telekomunikasi dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah, Kamis (2/6/2022).

Rombongan tersebut membawa 10 orang perwakilan dari Komisi III yaitu, Koordinator Komisi III Ilham Maulana, SH, Ketua Komisi III Boby Rustam, Wakil Ketua Komisi III Rafdi, ST, Sekretaris Komisi III Iswanto Kwara beserta 6 orang anggota Komisi III yang terdiri dari Delma Putra, Faisar Nasir, Ja’far, S.Hi, Helmi Moesim, S.IP, Surya Jufri S.Sos, dan Osman Ayub.

Pembicaraan terkait PAD Menara ini berlangsung di ruang kerja Kepala Dinas Kominfo Kota Solok, mulai pukul 09.30 hingga selesai. Dari pihak Dinas Kominfo Kota Solok sendiri mendampingi Kepala Dinas Kominfo Kota Solok, Heppy Darmawan, Sekretaris Dinas, Nadia Efriyanti SE, MM, Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik, Alwa Dudi, ST, MM serta Bendahara Penerimaan, Robiel El Aminin.

Bacaan Lainnya

Dalam menjalankan pengelolaan retribusi berupa menara telekomunikasi di kota Solok, dilakukan berdasarkan dengan Peraturan Daerah Retribusi Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum dan juga Peraturan Walikota Solok Nomor 41 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan, Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.

Dinas Kominfo sebagai OPD yang bertanggung jawab untuk memungut retribusi telah berupaya melakukan survey dan monitoring lapangan ke lokasi untuk memastikan menara telekomunikasi tersebut lokasi dan kondisinya sesuai dengan apa yang telah dipungut oleh Pemerintah Kota Solok.

“Pengelolaan menara telekomunikasi merupakan sumber PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang sangat berpengaruh dengan semakin banyaknya pihak Provider untuk mendirikan menara telekomunikasi, semakin berkembangnya teknologi informasi maka perkembangan ke arah digital semakin maju dan semakin banyak sumber PAD di menara telekomunikasi ini,” jelas Kabid IKP.

Dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui pengelolaan menara telekomunikasi ini, kota Solok telah berhasil mencapai target realisasi, hal ini dibuktikan dengan retribusi menara yang setiap tahunnya meningkat.

“Seperti kita lihat pada tahun 2020 retribusi menara terkumpul sebayak Rp34jt-an, kemudian pada tahun 2021 terkumpul sebanyak 38jt-an dan selanjutnya pada tahun ini 2022 target kita terkumpul sebanyak 40jt-an. Jadi berdasarkan grafik pendapatan retribusi menara tersebut setiap tahunnya menunjukkan peningkatan. Semua itu tidak terlepas dari peran aktif rekan-rekan di Diskominfo Kota Solok dan dukungan pimpinan,” pungkas Alwa Dudi.

(gra)

Pos terkait