Ketua Komisi VIII DPR RI, Plt Bupati Kuansing sangat Aktip dan Peka terhadap Kebutuhan Daerah Kuansing

Plt Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby Ak MM mendatangi Komisi VIII DPR RI yang disambut langsung Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Senin (06/06/2022).

Kunjungan Plt Bupati H Suhardiman Amby didampingi langsung oleh Plt Kepala BPBD H Yulizar M dan Plt Kabag Umum Novrion SSos yang diwakili Analisis Kebijakan, Penasehat Ahli Tengku Zulmizan F Assegaf SE MSi dan Dr Viiana Hanifa MSi.

Kunjungan kerja Plt Bupati Kuansing H Suhardiman Amby ini dalam rangka mencarikan sumber dana yang bersumber dari APBN, dikarenakan Kabupaten Kuantan Singingi sangat membutuhkan suntikan dana disebabkan terbatasnya kemampuan APBD saat ini, khususnya untuk BPBD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Bacaan Lainnya

“Kita akan berjuang semaksimalnya, memperjuangkan dana baik bersumber dari APBD Provinsi Riau maupun APBN, khusus untuk BPBD yang memang sangat dibutuhkan untuk penanggulangan bencana di daerah kita,” ujar Plt Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby. Ak MM

Ditambahkan, Plt Bupati, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) BPBD ini sesuai Peraturan Daerah (Perda) sudah terbentuk di Kabupaten Kuansing. Selain itu, tambahnya lagi, struktur kelembagaan BPBD ini sudah terbentuk, tinggal lagi anggaran yang diperuntukkan untuk segala sesuatunya bagi BPBD Kuansing.

“ Hal ini sangat diperlukan daerah, terutama Kabupaten Kuantan Singingi juga merupakan salah satu daerah yang rawan akan bencana, mulai dari banjir, longsor, angin puting beliung dan sebagainya,” ungkap Plt Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby. Ak MM yang bergelar adat Datuk Panglimo Dalam.

Pada kesempatan ini, Plt Bupati Kuansing juga mengajukan beberapa perlengkapan yang diperlukan untuk penanggulangan bencana sesuai kebutuhan daerah Kabupaten Kuansing.

“Kita mengajukan beberapa kebutuhan kelengkapan alat untuk penanganan bencana di daerah kita ini sesuai standar, minimal logistik dan peralatan penanggulangan bencana, misalnya untuk penanggulangan bencana banjir seperti mobil water treatment, mobil dapur umum, perahu karet lengkap, tenda pengungsian, tenda posko, tenda keluarga, helped, mobil pick up, mobil truck serbaguna, mobil ambulance BPBD dan lain sebagainya,” jelas Plt Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby, Ak MM.

Selain untuk penanggulan banjir Plt Bupati juga mengajukan perlengkapan untuk penanggulangan bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang memang rentan terjadi di wilayah Kabupaten Kuansing.

“ Untuk Karhutla kita butuhkan mobil komando pemadam kebakaran double garden, mobil rescue double cabin, mobil tangki air atau water canon, motor trail, mesin pompa pemadam kebakaran, Karhutla mini striker, selang 1.5 inch x 30 meter, nozzle 1.5 inch, dan pakaian anti panas lengkap untuk pelindung diri petugas kita di lapangan,” papar Plt Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby, Ak MM.

Sementara itu Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto sangat Apresiasi terhadap apa yang diusahakan Kepala Daerah yang hanya Plt Bupati, ia juga menilai Suhardiman Amby adalah seorang Pejabat Kepala Daerah yang sangat aktif dan peka dengan kebutuhan daerah dan masyarakatnya.

“ Untuk daerah daerah kampung memang perlu sosok Bupati yang aktif seperti Plt Bupati Suhardiman Amby. Karena beliau merupakan pejabat yang aktif untuk rakyat,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI. H Yandri Susanto

Sambung Yandri, dirinya sangat menghargai kerja keras atas kegigihan seorang Kepala Daerah yang memang berjuang untuk darrah dan masyarakatnya. Yandri pun berjanji akan membantu untuk komunikasikan dengan Kementerian yang merupakan mitranya di Komisi VIII DPR RI nantinya.

“ Karena itikad baik dan keseriusan Pak Suhardiman Amby ini, kita di Komisi VIII DPR RI akan membantu untuk komunikasikan dengan beberapa pihak kementerian, yang merupakan mitra di komisi ini, diantaranya dengan BNPB serta dengan Kementerian Sosial atau Kemensos RI yang tentu banyak peluang peluang yang bisa dibawa ke daerah Kabupaten Kuansing nantinya,” ujar Ketua Komisi VIII DPR RI. H Yandri Susanto.

Meskipun demikian, tambah Yandri lagi, semua pengajuan tetap berdasarkan dengan regulasi dan aturan undang – undang yang berlaku. Dimana hal ini, menggunakan uang rakyat dan untuk kepentingan rakyat nantinya, ucap Yandri menegaskan.

“Kita tetap menggunakan aturan yang berlaku yaitu berdasarkan undang undang yang berlaku. Semua ini untuk kepentingan rakyat, untuk itu saya mengucapkan terima kasih kepada pak Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby. Karena sudah bisa hadir di Komisi VIII dan mudah mudahan ada hasilnya untuk rakyat nantinya,” pungkas Ketua Komisi VIII DPR RI. H Yandri Susanto.

(Yos)

Pos terkait